AYOJAKARTA.COM - Belum sempat jalani hukuman, Richard Eliezer sudah mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa ini menjadi harapan baru bagi Richard Eliezer setelah banyak pertimbangan.
Richard Eliezer akan ditetapkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan bergabung dengan LPSK jika mendapatkan izin dari pimpinan Kapolri.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV diketahui Ketua LPSK mengajak Richard Eliezer untuk bergabung bersama LPSK sebagai pengaman dan pengawalan.
Ketua LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa jika Richard Eliezer tidak diberhentikan di Institusi Polri, ia ingin mengajak Richard Eliezer bergabung di LPSK.
"Jadi Richard bukan yang pertama atau bukan satu-satunya anggota polri yang menjadi terlindung LPSK, jadi masih banyak anggota polri lainnya, pada perkara yang beragam juga menjadi terlindung LPSK," ujar Edwin Partogi Pasaribu.
"Kemudian kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya, dan kemudian menurut polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard untuk bekerja sebagaimana biasa," sambungnya.
Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan harapannya agar Richard Eliezer dapat bergabung bertugas di LPSK jika diizinkan oleh Kapolri.
Baca Juga: Bersih-Bersih PSSI, Erick Thohir Tegaskan Bakal Hukum Mafia Bola Dengan Hukuman Seumur Hidup!
"Kami di Internal, di pimpinan, juga sudah berdiskusikan hal itu, kami membuka diri, kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK," ungkap Edwin Partogi Pasaribu.
"Itu juga sesuatu hal sepenuhnya menjadi harapan kami, karena di LPSK ini sudah banyak temannya Richard," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya juga sudah banyak anggota polri yang ditugaskan di LPSK untuk pengamanan dan pengawalan.
"Di LPSK kan sudah ada banyak anggota polri, yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan," tutur Edwin Partogi Pasaribu.
"Ada yang dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, lantas, polair," pungkasnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Disindir DPR Tak Tahu Posisi, Mahfud MD Balas dengan Fakta: Ditelpon Ferdy Sambo, Dia…
Jika diizinkan, Richard Eliezer juga akan ditugaskan untuk melakukan perlindungan dan pengamanan di LPSK.
"Kalo Richard disini tentu Richard juga bisa melakukan perlindungan, pengamanan kepada saksi terlindung LPSK," jelas Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin Partogi Pasaribu mengatakan harapan Richard Eliezer dapat bergabung di LPSK juga perlu rekomendasi dari Kapolri.
Sebagaimana polisi yang bertugas di LPSK sebelumnya juga melakukan penugasan berdasarkan surat tugas dari Kapolri.
"Jadi ini Salah satu alternatif yang terbuka, yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan polri, tentu sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas kapolri, karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari kapolri," pungkasnya.***