AYOJAKARTA.COM -- Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat menerima putusan vonis hakim pada Richard Eliezer.
Kelima terdakwa pembunuhan Yosua, termasuk Richard Eliezer sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa sudah mengumumkan tidak akan mengajukan banding pada vonis Richard Eliezer dari hakim.
Hal ini menuai banyak dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga Richard Eliezer dan Yosua.
Sebelumnya, banyak ahli hukum pidana yang juga memberikan pandangan soal banding pada vonis tersebut.
Meski vonis jauh di bawah tuntutan, namun Jampidum, mewakili jaksa sudah memutuskan tak ada banding.
Baca Juga: Siap Melamar? Ini Cara dan Syarat Menjadi Tukang Parkir Pesawat Alias Marshaller
Hal ini ternyata berkaitan dengan permintaan dari pihak Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak selalu kuasa hukum keluarga Yosua akhirnya buka suara.
Ternyata, keputusan Jampidum dan jaksa untuk tak banding vonis tersebut karena ada permintaan dari mereka.
"Karena kami yang minta," tegas Kamaruddin Simanjuntak dalam siaran Kontroversi, dikutip AyoJakarta.com pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Menanggapi ada beberapa pihak yang meminta jaksa untuk banding, Kamaruddin memberikan jawaban bijak.
Apalagi, keluarga sudah memaafkan Richard Eliezer dan menerima vonis hakim.
"Tolong dihargai keinginan masyarakat dan keluarga sudah memaafkan," tambahnya.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan blak-blakan ada kepentingan dirinya sendiri.
Bahkan, kepentingan yang disebutkan dari Kamaruddin Simanjuntak disebut lebih besar. Yaitu berkaitan dengan pembangunan hukum di Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga: Ternyata Inilah Arti Tepuk Tangan Mahfud MD Saat Sambut Vonis Richard Eliezer
"Karena saya punya kepentingan yang lebih besar," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
"Saya ingin pembangunan hukum yang lebih baik," tambahnya.
Bahwa, kata dia, sesungguhnya kejujuran bisa dihargai dan mendapatkan balasan yang setimpal.
"Bahwa kejujuran sangat dihargai," tandasnya mengakhiri.***