AYOJAKARTA.COM -- Nama Ronny Talapessy sangat familiar di telinga masyarakat setelah ia mendapatkan kuasa untuk kliennya Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosoknya yang sering wara wiri di berbagai layar kaca dalam membela kliennya tersebut membuat dia mendapatkan simpati publik.
Jatuh bangun Richard Eliezer di persidangan pun memperlihatkan bahwa sosok Ronny Talapessy tidak hanya seorang kuasa hukum, tetapi terlihat seperti kakak bagi kliennya tersebut.
Baca Juga: Momen Ronny Talapessy Menangis Histeris Usai Sidang Vonis Richard Eliezer
Terlebih lagi saat sidang putusan vonis selesai dibacakan pada Rabu, 15 Februari 2023, terlihat teriakan dari Ronny Talapessy dan tim kuasa hukumnya.
Dia pun terlihat menangis saat keluar dari ruang sidang sembari memeluk seseorang yang berusaha menenangkannya.
Momen tersebut diunggah melalui akun Instagram @nyinyir_update_official dengan keterangan "Terimakasih Pak Ronny".
Baca Juga: Eliezer Dapat Vonis Ringan dari Hakim, Ronny Talapessy: Keadilan Benar Hadir untuk Orang Kecil
Unggahan tersebut menuai berbagai komentar dari warganet, yang rata-rata merupakan ucapan terima kasih, dukungan dan doa untuk Ronny Talapessy.
Salah satunya dituliskan oleh akun @nritasahara,"Terima kasih Bang Ronny Talapessy, usaha dan ketulusanmu berbuah indah. Terima kasih orang baik."
Ada lagi komentar dari akun @tedskaaa,"Pahlawan emak-emak sewakanda raya! Bang Ronny & team you're the best."
Lain lagi dengan komentar dari beberapa akun yang lainnya berupa kepercayaan terhadap peradilan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Terharu, Kejujuran Richard Eliezer Membuahkan Hasil, Ronny Talapessy: Ini Kemenangan Orang Kecil
"Dalam kasus ini saya percaya masih ada keadilan di Indonesia," tulis akun @restikamaulidya.
"Untuk kasus sebesar ini pasti punya nilai prestige sendiri untuk sang pengacara kalau berhasil ringankan vonis kliennya, selamat bang Ronny," tulis akun @david_tarigan1111.
Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara oleh JPU.
Hal ini pun kemudian ramai mendapatkan protes hingga akhirnya membuat beberapa praktisi hukum dan akademisi mengirimkan amicus curiae sebagai bentuk dukungan kepada Eliezer.
Richard Eliezer pun akhirnya dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim dengan mempertimbangkan beberapa hal.***