AYOJAKARTA.COM - Sorak sorai memenuhi sidang vonis Richard Eliezer yang digelar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dengan segala pertimbangan akhirnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso memberikan vonis satu tahun enam bulan (1,5) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Tangis haru menyertai Richard Eliezer kala mendengar vonis hukuman lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI dan PT PNM, Simak Syarat dan Kualifikasi Loker BUMN Berikut!
Mengingat Bharada E yang merupakan seorang justice collaborator, Ronny Talapessy selaku pengacaranya juga turut bersyukur atas hukuman rendah untuk kliennya.
Dengan adanya hukuman rendah kepada kliennya, Ronny Talapessy berpendapat bahwa hal tersebut bisa menjadi sebuah ukuran untuk seseorang sebagai justice collaborator yang dapat diterima oleh Majelis Hakim.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Rabu, 15 Februari 2023, Ronny Talapessy menyampaikan harapan kliennya untuk dapat kembali menjadi seorang Brimob.
“Harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob itu adalah kebanggaan Richard Eliezer,” ujar Ronny.
Baca Juga: Amien Rais Mengaku Tak Mau Jadi Cawapres Anies Baswedan karena hal Ini, Lalu Tunjuk Sosok Lain
Putusan Majelis Hakim dianggap menjadi suatu kemenangan bagi masyarakat Indonesia dan untuk orang kecil.
“Kami sangat berterima kasih dan ini adalah kemenangan untuk orang kecil, kemenangan kita semuanya,” kata Ronny.
Sementara itu, Ibunda Bharada E juga tak kuasa menahan tangis kala mendengar hukuman yang diberikan kepada putranya jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
Keputusan Hakim pun dianggap sudah cukup memuaskan untuk Bharada E.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Akankah Diterima Kembali di Kepolisian?
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengatakan bahwa dirinya sangat ingin memeluk putra tercintanya.
Ia juga tak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada keluarga Yosua serta tim Penasihat Hukum Brigadir J.
Atas kemurahan hatinya mau memaafkan kesalahan Bharada Eliezer.***
Artikel Terkait
Richard Eliezer Berstatus Justice Collaborator Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Nasib Richard Eliezer Terselamatkan Kejujuran, Hakim Jatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan
Riuh Yel-yel ‘Hidup Pak Hakim’ dari Eliezers Angels Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Richard Elie
Momen Mengharukan, Kamaruddin Simanjuntak Menitikan Air Mata Dengar Status JC Richard Eliezer Dikabulkan Hakim
7 Poin Penting Putusan Sidang Vonis RIchard Eliezer: Mulai dari Hukuman 1,5 Tahun hingga Pembebanan Biaya