Metropolitan

Jeritan Ibu Brigadir J Soal Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bagi Richard Eliezer: Jangan Hanya Bertobat saat Mendesak!

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 15 Feb 2023, 15:56 WIB
Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru dari proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang kini telah selesai.

Prose persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diakhiri dengan sidang putusan bagi terpidana Richard Eliezer.

Sidang putusan diawali pada hari Senin, 13 Februari 2023 dengan Ferdy Sambo yang divonis mati dan Putri Candrawathi yang divonis pidana 20 tahun.

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Mendengar Vonis Richard Eliezer: Alhamdulilah, Hati Saya Gembira

Lalu pada Selasa, 14 Februari 2023, Kuat Maruf dijatuhi vonis 15 tahun dan Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun.

Terakhir pada sidang putusan hari ini, hakim menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp5000.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim saat membacakan vonis, seperti dilihat AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Angkat Topi untuk Richard Eliezer: Jangan Pernah Khianati Seorang Justise Collaborator

Putusan 1 tahun 6 bulan penjara bagi terpidana Richard Eliezer itupun disambut baik oleh seluruh pihak khususnya publik yang selama ini terus mengawal jalannya kasus hukum Ferdy Sambo CS ini.

Sidang putusan Richard Eliezer hari ini juga disaksikan langsung oleh keluarga almarhum Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak selaku ibu.

Rosti Simanjuntak juga memberikan tanggapannya soal vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer ternyata sangat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Sekolahkan agar Jadi Pemimpin yang Baik

Dalam pernyataannya, Rosti Simanjuntak menuturkan jika ia dan keluarga percaya dengan segala keputusan yang diberikan oleh hakim.

“Yang mau saya katakan di dalam kondisi ini, memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer yaitu vonis setahun 6 bulan,” ujar Rosti Simanjuntak sambil menahan tangis.

Namun dengan nada suara yang sangat tinggi sambil tak kuasa membendung tangisnya lagi, Rosti Simanjuntak berharap agar Richard Eliezer bisa menggunakan kesempatan baik tersebut untuk bertobat.

Rosti Simanjuntak selaku ibu dari almarhum Brigadir J mengingatkan Richard Eliezer untuk tidak hanya bertobat karena terdesak saja.

Baca Juga: Geger! Syarifah Fans Ferdy Sambo Tidak Terima Richard Eliezer Dihukum Ringan: di Mana Hati Nuranimu Pak Hakim?

“Biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Tuhan, Eliezer dipakai Tuhan menjadi orang yang bertaubat,” jerit Rosti Simanjuntak.

“Benar-benar bertobat jangan hanya di saat terdesak,” imbuhnya.

Rosti Simanjuntak juga menegaskan bahwa meski faktanya Richard Eliezer telah menembak Yoshua namun Rosti menerima segala keputusan hakim soal vonis Richard.

“Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semuanya, Eliezer biarlah Tuhan yang menghakimi Tuhan yang melihat, anak aku almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga!” ujar Rosti dengan suara menjerit.

“Walaupun Eliezer memegang apapun yang sangat panas, timah yang panas itu saya menjerit dan percaya kepada hakim memberikan vonis kepada Eliezer. Kami keluarga menerima apa yang diberikan hakim pada saat persidangan ini,” tegasnya.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana