Metropolitan

Usai Divonis 1,5 Tahun, Ronny Talapessy Ucapkan Ini Kepada Pendukung Richard Elizer: Kemenangan Wong Cilik

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 15 Feb 2023, 13:54 WIB
Jelang Vonis, Ronny Talapessy Bahas Makna Justice Collaborator: Ada Perbedaan dengan di Luar Negeri!

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah secara resmi mendapatkan vonis dari majelis hakim berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi Ronny Talapessy, hal tersebut tak lepas dari doa dan dukungan para pendukung Richard Eliezer dan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Justice Collaborator Diterima, Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Salah satu hal yang meringankan Richard Eliezer adalah diterimanya status Justice Collaborator oleh majelis hakim.

Ronny menyebut bahwa status Justice Collaborator (JC) dalam sebuah kasus sangatlah penting.

Mengingat banyak kasus yang sulit dan rumit untuk dibuka dalam persidangan.

"Tentunya ini penting karena apa, semoga dari kasus ini akan menjadi ukuran bahwa seseorang yang menjadi Justice Collaborator bekerjasama untuk mengungkap kejahatan-kejahatan yang sulit atau rumit itu bisa diterima," ungkap Ronny.

Lebih lanjut, dikatakan Ronny hakim juga telah menerima status JC Richard Eliezer saat bacakan putusannya.

Baca Juga: Soal Vonis Ferdy Sambo Cs, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Apresiasi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan

"Hakim juga menerima statusnya tadi. Ini adalah kemenangan rakyat Indonesia," kata Ronny.

"Kemenangan wong cilik," tambahnya.

Terkait dengan banding yang mungkin saja diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ronny hanya beranggapan jika hal tersebut merupakan hak jaksa dalam kasus ini.

"Jaksa banding itu keputusan dari jaksa," ujarnya.

Kembalinya Richard Eliezer di Polri

Ditanya soal kembalinya Richard Eliezer pada institusi Polri khususnya Brimob, Ronny mengungkapkan bahwa hal tersebut masih menjadi harapan kliennya

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk bertugas kembali menjadi anggota Brimob," kata Ronny.

Baca Juga: Hakim Akui Status Justice Collaborator dalam Vonis Richard Eliezer, Publik Bersorak Rayakan Keadilan

Ungkapan Terima Kasih Richard Eliezer

Usai mendengarkan vonis yang diterimanya, melalui Ronny Talapessy, Richard Eliezer juga mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan pendukungnya.

"Richard menyampaikan tolong disampaikan kepada seluruh pendukung Richard Eliezer, dia mengucapkan terimakasih banyak, biar Tuhan yang balas kebaikan semua yang mendukung dan mendoakan Richard Eliezer," kata Ronny mengikuti apa yang disampaikan Richard.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Dian Naren