Metropolitan

Viral Breaking News Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati karena Mahfud MD Berhasil Lobi Hakim, Cek Faktanya

Oleh: Dyah Arum Ratri Minggu 12 Feb 2023, 15:12 WIB
Heboh di media sosial terkait beredarnya breaking news Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati karena Mahfud MD berhasil melobi hakim.

AYOJAKARTA.COM – Tinggal sehari lagi sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar.

Tentunya, saat ini merupakan saat-saat menegangkan bagi keduanya dan juga bagi masyarakat yang dari awal terus mengawal kasus ini.

Lantas kira-kira, vonis apakah yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang putusan besok Senin, 13 Februari 2023?

Baca Juga: Ditanya Siapa yang Menyuruh Jadi Fans Ferdy Sambo, Begini Jawaban Syarifah: Demi Allah.....

Di tengah banyaknya pertanyaan publik mengenai vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut, beredar kabar yang sangat menggegerkan publik.

Kabar menggegerkan tersebut menginformasikan jika Ferdy Sambo yang akan divonis hukuman mati dan diunggah oleh akun Facebook Cerita Kehidupan.

Narasi dalam video tersebut menuturkan jika vonis hukuman mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo tersebut merupakan keberhasilan Mahfud MD yang telah melobi serta meminta hakim menjatuhkan vonis mati kepada Sambo.

Baca Juga: Keras Soroti Tuntutan Para Terdakwa Kasus Sambo Cs, Kamaruddin Minta Ganti Jaksa Agung dan Jampidum

Video menghebohkan tersebut juga diberi judul yang bertuliskan “TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI”.

Kemudian pada bagian thumbnail video juga disertakan caption “INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”.

Namun apakah berita bahwa Ferdy Sambo akan divonis mati berkat keberhasilan Mahfud MD melobi hakim tersebut benar?

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Setelah Pukul 09.30: Vonis Hukuman Mati, Seumur Hidup atau Lebih Rendah

Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com, diinformasikan jika berita tersebut adalah salah. TurnBackHoax.ID dan ditemukan beberapa fakta terkait kabar itu.

Pada bagian thumbnail video yang menunjukkan foto saat Ferdy Sambo sedang diangkat oleh beberapa petugas tersebut adalah editan.

Foto yang sebenarnya sedang dibawa oleh beberapa petugas berbaju putih tersebut adalah terdakwa Dadang yang menjadi terpidana atas kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Garut pada Mei tahun 2021 silam.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sidang Vonis Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer yang Digelar Beda dari Terdakwa Lain

Fakta berikutnya soal video Mahfud MD, merupakan potongan video yang pernah diunggah oleh Kompas TV dimana dalam pernyataan aslinya ia tidak membahas soal melobi apalagi meminta hakim agar menghukum mati Ferdy Sambo.

Dalam pernyataannya saat itu, Mahfud MD menuturkan keyakinan dirinya soal hakim, jaksa, serta pengacara yang akan sangat profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keseluruhan informasi yang disampaikan dalam video bernarasi tersebut sama sekali tidak ada yang sesuai dengan judul atau thumbnail yang disematkan.

Baca Juga: Tak Setuju Ferdy Sambo Dapat Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana Sebut Syarat Dihukum Seumur Hidup: Harusnya...

Sehingga dari seluruh penjelasan tersebut, dapat disimpulkan jika kabar Mahfud MD melobi hakim agar memberi vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo adalah salah atau tidak benar.

Konten tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena mengandung informasi yang menyesatkan publik.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana