AYOJAKARTA.COM - Jakarta memang terkenal dengan kemacetannya apalagi di waktu berangkat dan pulang kerja.
Ternyata salah satu penyebabnya yakni karena adanya putaran balik atau U-turn.
Untuk menangani kasus kemacetan di Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menutup sejumlah titik putaran balik.
Penutupan sejumlah putaran balik ini sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan yang semakin menjadi di Jakarta.
Sejumlah 27 putaran balik rencananya akan ditutup dan ada tujuh titik ruas jalan di Jakarta yang akan menerapkan sistem jalan satu arah.
Jalan satu arah juga akan dilakukan di sebagian wilayah Jakarta, hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalan-jalan, khususnya di setiap putaran.
Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com pada Jumat 10 Februari 2023, terkait dengan waktu pasti penutupan rencananya akan dimulai uji coba pada Juni 2023.
Nantinya setiap putaran balik selama masa uji coba akan dipasang pembatas oranye atau water barrier, baru setelah diresmikan akan dipasang pembatas beton.
Tak hanya kemacetan, penutupan 27 putaran balik ini juga ditargetkan untuk mengurangi jumlah Pak Ogah.
Yaitu seorang yang mengatur lalu lintas secara tidak resmi yang diberi imbalan berupa uang, yang kadang membuat jalan semakin macet.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Isyaratkan Ojol Tak Kebal ERP, Bagaimana Nasibnya?
Terkait dengan lokasi 27 putaran balik yang akan ditutup antara lain sebagai berikut:
Jakarta Barat
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
6. Jl. Kambangan Raya (Neo Hotel)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bekasi
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai
3. Jl. DI PanjaItan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya
Baca Juga: Marak Terjadi Kasus Pelecehan di Angkutan Umum, Dishub DKI Jakarta Terapkan Aturan Duduk
Jakarta Pusat
1. Jl. Garuda
2. Jl. Palmerah Utara
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto
4. Jl. Pejompongan
Jakarta Utara
1. Jl. Danau Sunter Utara
2. Jl. Mitra Bahari
3. Jl. Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Baca Juga: Tak Ada Terminal Bayangan, Dishub Jakarta Siapkan 4 Terminal AKAP Resmi Layani Mudik Lebaran
Jakarta Selatan
1. Jl. Raya Pasar Minggu
2. Jl. Pakubuwono VI
3. Jl. Raya Pasar Minggu
4. Jl. RC Veteran Raya
5. Jl. Raya Ciledug
6. Jl. Pangeran Antasari
Artikel berita ini telah tayang di laman suara.com pada Kamis, 9 Februari 2023 dengan judul Jadi Biang Kerok Kemacetan, Dishub Akan Tutup 27 Putaran Balik di Jakarta.***