AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup beberapa titik U-turn atau putar balik yang berada di 5 wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta.
Total 27 titik U-turn rencananya akan ditutup secara bertahap selama 3 bulan ke depan dan akan mulai permanen diterapkan pada bulan Juni 2023 mendatang.
Selain penutupan 27 titik putaran balik, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan One-Way System atau sistem satu arah di beberapa ruas di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Gita Savitri Bikin Resah Warganet, Kini Anji Juga Dibikin Gundah Karena Ini....
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta Pusat pada Rabu (08/02/2023.
"Total U-Turn itu ada 27 jalur yang nantinya akan ditutup. Ini tersebar di lima wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester satu ini akan ditutup," ucap Syafrin Liputo dikutip AyoJakarta.com melalui laman Republika.co.id pada Kamis (9/2/2023).
Lanjutnya, penutupan U-turn atau putaran balik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terus di evaluasi selama tiga bulan kedepan, lalu nantinya mungkin dapat ditutup secara permanen.
Untuk evaluasi tersebut, penutupan sementara akan menggunakan water barrier.
"Kami rencanakan untuk penutupan secara keseluruhannya di semester satu ini dituntaskan. Pararel dengan itu juga akan dilakukan pengaturan sistem arah jalan," ujar Syafrin.
"Itu juga kita harapkan semester satu ini bisa dituntaskan. Sehingga prinsip untuk kerja jaringan seluruh ruas jalan yang ada itu bisa kita tingkatkan," tambahnya.
Syafrin menjelaskan bahwa penutupan secara bertahap pada 27 titik tersebut, paling lambat dilakukan sampai Juni 2023.
"Ya 27 Jalur ini bertahap ya. Paling lambat Juni," pungkasnya.
Baca Juga: Pernah Jadi Panglima Kostrad dan Kopassus, inilah Silsilah Garis Keturunan Prabowo Subianto
Selain itu, Syafrin menuturkan penutupan 27 titik U-turn juga akan dibarengi dengan penerapan sistem satu arah atau one-way di 7 ruas jalan.
"Akan dilakukan sistem satu arah paralel dengan penutupan U-turn," tutur Syafrin.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta.
Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail di wilayah mana penerapan sistem one-way tau satu arah tersebut akan diterapkan.
Baca Juga: Bongkar Gerilya Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Dinilai Hanya Bikin Heboh dan Tak Paham Polisi
Mantan Kabid Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta di era Ahok tersebut memastikan penerapan one-way mulai efektif bersamaan dengan penerapan U-turn yakni pada Juni 2023 mendatang.
Berikut 27 titik U-turn atau putaran balik yang akan ditutup:
Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Baca Juga: Gempa Susulan M 4.4 Guncang Wilayah Kota Jayapura Papua, Getarannya Terasa Hingga Kabupaten Jayapura
Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Baca Juga: Sudah Salat Istikharah, Sandiaga Uno Enggan Bahas Isu Utang Piutang Pilgub DKI Jakarta 2017
Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter).***

Share this article
U-Turn atau Putaran balik yang berada di 5 wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta siap ditutup demi mengurangi kemacetan lalu lintas.