Metropolitan

Mantan Pengacara Eliezer: Hukuman Ferdy Sambo Seharusnya Ditambah Sepertiga Hukuman Maksimal, Mati!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 10 Feb 2023, 10:20 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

AYOJAKARTA.COM – Jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo yang akan digelar 13 Februari 2023 pekan depan, mantan pengacara Richard Eliezer mengungkapkan harapannya untuk hukuman Sambo.

Mantan pengacara Richard Eliezer menyebut bahwa hukuman Ferdy Sambo itu seharusnya ditambah sepertiga lagi dari hukuman maksimal, atau harusnya dihukum mati.

Jika pada sidang tuntutan beberapa waktu lalu JPU menuntut penjara seumur hidup, menurut mantan pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengatakan hal itu masih kurang.

Seharusnya, kata dia, Ferdy Sambo diberikan hukuman yang pantas yaitu hukuman mati.

Baca Juga: Viral Fans Garis Keras Ferdy Sambo 'Terobos' Rumah Uya Kuya! Siapa Sosok Perempuan yang Nekat Mati Ini?

Hal itu lantaran Ferdy Sambo merupakan seorang pejabat negara yang menangani masalah hukum, dan sangat mengerti soal hukum, namun justru dirinya lah yang melanggar bahkan terbukti menjadi pelaku utama.

“Kalau menurut kemungkinan sebenarnya hukuman yang pantas buat Sambo adalah hukuman mati,” ujar Deolipa seperti dilansir AyoJakarta.com pada siaran Kompas TV, Jumat, 10 Februari 2023.

“Kenapa? Karena Sambo ini adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan kriminal tapi dia menjadi pelaku utama. Kemudian dia juga pejabat negara dengan pangkat yang juga tinggi, bintang dua, dan kemudian dia juga mengamankan polisi juga yang melanggar kriminal,” tambahnya.

Baca Juga: Ucap Sumpah Saat Ditanya Suruhan Fans Ferdy Sambo, Syarifah Ima Terima Tantangan Dihipnotis Uya Kuya

Menurut Deolipa, Ferdy Sambo itu merupakan dewanya keadilan, maka hukumannya harus diperberat dari hukuman maksimal sebenarnya.

Lebih jelas Deolipa menerangkan jika Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, harusnya vonis hakim harus ditambah sepertiga lebih berat dari tuntutan, atau dalam kata lain yaitu hukuman mati.

“Sambo ini kalau dalam ilmu hukum adalah dewanya keadilan sebenarnya. Dewanya penegakan hukum. Tapi karena dia melakukan pidana ini harus hukumannya diperberat sepertiga dari hukuman maksimal,” terang Deolipa.

“Jadi kalau pembunuhan berencana kan rata-rata seumur hidup atau hukuman mati, itu Sambo harus ditambah lagi sepertiga dari itu. Makanya kalau tuntutannya seumur hidup Sambo seharusnya dihukum mati, itu yang pantas, nilai kepantasan secara hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Paman Ferdy Sambo Tiba-tiba Angkat Bicara Soal Siri' Hukum Sebab Akibat: Apalagi Kami ini Orang Sulsel

“Jadi harapan saya, Sambo ya dihukum mati,” tegas Deolipa.

Lebih lanjut kata Deolipa, jika nantinya Ferdy Sambo akan berproses banding atau lainnya, itu adalah haknya.

Namun baginya, hukuman yang sepantasnya diterima Ferdy Sambo adalah hukuman mati.

Deolipa juga mengungkapkan bahwa tidak ada hal-hal yang memperingan bagi Ferdy Sambo, maka seharusnya tidak ada keraguan pada hakim untuk memberikan vonis maksimal yaitu hukuman mati.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana