AYOJAKARTA.COM – Beredar sebuah video yang mengklaim bahwa keputusan majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J sudah final dengan hasil Ferdy Sambo dihukum mati.
Klaim ini datang dari salah satu unggahan video di kanal YouTube RODA POLITIK pada Kamis, 9 Februari 2023.
Melalui unggahan tersebut, sebuah klaim dituliskan pada judul "TANGIS FERDY SAMBO PECAH SETELAH HAKIM PUTUSKAN VONIS HUKUMAN MATI??".
Sementara itu, thumbnail video juga menarasikan hal yang sama dengan kalimat sebagai "KEPUTUSAN HAKIM SUDAH FINAL SAMBO RESMI DIVONIS HUKUMAN MATI".
Tak hanya itu saja, thumbnail video juga memperlihatkan sosok Ferdy Sambo yang menangis di tengah persidangan dengan Kamaruddin Simanjuntak yang tersenyum.
Lalu, benarkah informasi yang disampaikan pada unggahan video tersebut?
Cek Fakta
Setelah diamati dan ditelusuri lebih lanjut, ternyata ada ketidaksesuaian yang terjadi antara klaim yang disebutkan pada thumbnail dan judul video dengan isi dari video itu sendiri.
Dalam video tersebut, narasi yang berbunyi menjelaskan tentang Trisha Eungelica yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki kebutuhan khusus.
Hal ini lah yang membuat anak dari Kadiv Propam Polri itu harus rutin mengunjungi orang tuanya untuk mengirimkan makanan dari rumah.
Trisha menjelaskan bahwa Ferdy Sambo sering tidak memperhatikan apa yang ia makan, sehingga membuat ayahnya itu harus diperhatikan oleh dirinya.
Di sisi lain, narasi dalam video juga membahas mengenai tuntutan dari para terdakwa yang hingga saat ini menjadi kontroversi.
Sementara itu, tidak ditemukan narasi yang menyebutkan dan membuktikan bahwa klaim tentang vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo itu benar.
Sedangkan itu, sidang vonis untuk Ferdy Sambo sendiri baru akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta yang ada, maka klaim yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dijatuhi hukuman mati adalah tidak benar.
Keputusan resmi dari vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lagi.
Oleh karena itu, konten video yang diunggah oleh kanal RODA POLITIK itu termasuk dalam konten hoaks berisi informasi yang menyesatkan.***