AYOJAKARTA.COM – Kamaruddin Simanjuntak tak tanggung-tanggung berani senggol Presiden Jokowi soal adanya operasi senyap transaksi gelap sebesar Rp 155 Triliun.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Presiden Jokowi harusnya usut aliran dana gelap Rp 155 Triliun tersebut.
Karena jika sampai tidak diusut, kata Kamaruddin Simanjuntak ini menandakan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi yang bahaya.
Namun sayangnya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, setelah dirinya meminta Presiden Jokowi untuk mengusut, tidak ada tindakan bahkan terkesan tidak mau.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan kesanggupannya membuat payung hukum berupa perpu demi mengusut tuntas aliran dana transaksi gelap itu jika memang itu alasan Presiden Jokowi tidak mau membongkar kasus tersebut.
Kamaruddin sendiri telah membongkar aliran dana yang sudah diketahuinya sebesar Rp 155 Triliun berasal dari judi online yang tadinya ia perkirakan hanya sebesar puluhan triliun saja.
“Judi online saja yang tadinya saya taksir cuma berapa puluh triliun ternyata 155 Triliun, transaksinya bersama para mafia itu. Dan PPATK sudah mengatakan itu,” ungkap Kamaruddin seperti dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Uya Kuya TV.
Hal tersebut sudah dilaporkannya kepada Presiden Jokowi melalui utusannya. Namun nyatanya Presiden tidak mengindahkan laporannya dengan alasanya tak ada payung hukum yang mengaturnya.
“Saya mohon kepada Presiden Jokowi tetapi Pak Jokowi tidak mau, karena alasan dari orang khususnya beliau mengatakan kepada saya tidak ada payung hukum,” jelas Kamaruddin.
“Beri saya kesempatan satu malam, saya ciptakan payung hukumnya saya bilang. Saya ciptakan perpu supaya ada payung hukumnya saya bilang pada utusannya tetapi tidak diberi kesempatan itu,” tambahnya.
Kamaruddin sangat meyakini adanya aliran dana gelap besar tersebut yang bahkan telah diumumkan langsung oleh PPATK namun sangat disayangkan hingga kini kasus tersebut belum diusut.
“Tapi yang jelas PPATK telah bekerja dan telah mengumumkan 155 Triliun, nah tugas KPK sekarang merespon PPATK,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.
“Siapa yang bertaransaksi di dalam 155 Triliun itu, kemana aliran dananya, siapa yang menikmati, lembaga mana saja,” imbuhnya.
Kamaruddin pun menyentil mulai dari Presiden, Kapolri, pihak BI hingga OJK mengapa tidak tahu menahu atau bahkan sengaja menutup rapat kasus aliran dana gelap tersebut.
“Apa mungkin Pak Jokowi selaku presiden tidak tahu, aliran 155 Triliun di negara ini, kalau sampai berani presiden tidak tahu berarti negara ini dalam keadaan bahaya. Ada operasi 155 Triliun operasi kegelapan presiden tidak tahu,” ungkap Kamaruddin.
Baca Juga: Cara Kirim Foto di WhatsApp Tanpa Mengubah Ukuran Aslinya, Mudah Banget!
“Kalau Kapolri mengatakan tidak tahu, berarti negara dalam keadaan darurat, ada operasi senyap 155 Triliun transaksi kegelapan yang mengancam kehidupan berbangsa dan negara,” tambahnya.
Kamaruddin juga menyentil phak Gubernur Bank Indonesia dan OJK yang seharusnya mengetahui adanya aliran dana Rp 155 Triliun tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.***