Metropolitan

Jelang Vonis, Mantan Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati: Dia Dewa Penegak Hukum

Oleh: Linda Wati Kamis 09 Feb 2023, 14:35 WIB
Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara sebut Ferdy Sambo pantas dihukum mati.

AYOJAKARTA.COM -- Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menanggapi soal hukuman untuk terdakwa Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E telah beberapa kali mengganti pengacara, salah satunya adalah Deolipa Yumara.

Merasa tidak nyaman dengan pengacara yang sebelumnya, Bharada E akhirnya mantap memilih Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Beneran Begitu Bang? Tahan Jangan Emosi!

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, masing-masing terdakwa telah dibacakan tuntutannya oleh jaksa lalu kini sedang menunggu sidang vonis hakim.

Sebagai pelaku utama, Ferdy Sambo telah dituntut dengan penjara seumur hidup, lebih tinggi dari terdakwa lain.

Deolipa Yumara sang mantan pengacara Richard Eliezer menyebut bahwa Ferdy Sambo pantas untuk dihukum mati.

Baca Juga: Siap-siap Kecewa Vonis Sambo Tak Sesuai Ekspektasi, Asep Iwan: dari Track Record Hakim Tipis Jika Dihukum Mati

Deolipa Yumara menganggap Ferdy Sambo pantas dihukum mati karena Sambo ini adalah mantan penegak hukum.

Apalagi, lanjutnya, dia adalah seorang eks Kadiv Propam Polri yang biasa menangani kasus kriminal.

“Kalau menurut kemungkinan sebenarnya hukuman yang pantas buat Sambo hukuman mati, kenapa? karena Sambo ini adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan, kriminal tapi dia pelaku utama,” kata Deolipa, dikutip dari siaran Kompas TV pada Kamis, 9 Februari 2023.

Baca Juga: Sebut Ferdy Sambo Sebagai Dewanya Keadilan, Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E: Pantas Dihukum Mati

"Kemudian dia adalah pejabat negara dengan pangkat yang juga tinggi bintang dua dan kemudian dia juga mengamankan Polisi juga yang melanggar kriminal,” pungkasnya.

Jika biasanya seorang terdakwa pembunuhan berencana dihukum seumur hidup, untuk kasus Ferdy Sambo ini dinilai oleh mantan pengacara Bharada yakni mendapat hukuman mati.

“Jadi kalau pembunuhan berencana kan rata-rata seumur hidup atau hukuman mati, ini Sambo harus ditambah lagi sepertiga dari itu, makanya kalau tuntutannya seumur hidup Sambo seharusnya dihukum mati,” kata Deolipa.

Baca Juga: Jelang Vonis, Viral Video Romantis Saat Ferdy Sambo Ultah, Putri Candrawathi: Di Pundak Papah Ada 2 Bintang...

Deolipa juga menganggap bahwa tidak adanya hal yang meringankan untuk Sambo apalagi dia bagaikan seperti dewa dalam penegak hukum.

“Yang sepantasnya yah, ringannya tidak ada, karena dia sudah tahu hukumnya karena bagi saya dia adalah dewa penegak hukum, karena di atasnya para penegak hukum dia itu,” ujar Deolipa.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana