Metropolitan

Presiden Jokowi Jemput Bharada Richard Eliezer yang Dibebaskan karena Terbukti Tak Bersalah, Cek Faktanya!

Oleh: Sigit Darwanto Rabu 08 Feb 2023, 18:18 WIB
Presiden Jokowi Jemput Bharada Richard Eliezer yang Dibebaskan karena Terbukti Tak Bersalah, Cek Faktanya!

AYOJAKARTA.COM – Sebuah isu telah beredar tentang Richard Eliezer yang dibebaskan karena terbukti tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu saja, kebebasan dari Richard Eliezer ini langsung disambut dengan meriah disertai dengan Presiden Joko Widodo yang menjemputnya secara langsung.

Kabar yang mengejutkan ini hadir dari sebuah ungahan video di kanal YouTube RODA POLITIK pada 8 Februari 2023.

Baca Juga: Makelar Kasus Nawar 'Wani Piro' Iringi Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Sasaran Kerjanya

Pada unggahan video tersebut, diinformasikan bahwa Richard Eliezer akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Melalui thumbnail videonya, tertulis klaim yang menyatakan sebagai berikut:

LANGSUNG DIJEMPUT PAK JOKOWI BHARADA E DIBEBASKAN KARENA TERBUKTI TAK BERSALAH

Tak hanya tulisannya saja, ilustrasi pada thumbnail video itu juga memperlihatkan sosok Bharada Richard Eliezer dan Joko Widodo yang berada di tengah kerumuman pasukan.

Senada dengan thumbnail video, judul unggahan tersebut juga menuliskan hal yang serupa:

DIJEMPUT PAK JOKOWI KEBEBASAN BARADA E, DI SAMBUT DENGAN MERIAH PAGI INI

Lantas, benarkah informasi yang disampaikan pada unggahan video tersebut? Cek Faktanya!

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pers Nasional 2023 Terbaru dan Gratis, Cocok diunggah di Media Sosial, Silahkan Download

Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran dan pengamatan lebih lanjut, ada ketidakpaduan yang terjadi antara judul dan thumbnail dengan narasi di dalam video tersebut.

Ternyata, narasi di dalam video tidak membahas tentang Bharada E yang telah dibebaskan karena dinilai tak bersalah.

Sementara itu, isi narasi di dalam video sangat identik dengan artikel dari AyoJakarta.com yang berjudul “Richard Eliezer bagai Idola Baru, 122 Profesor Diklaim Kagum kepada 1 Sifatnya: Seorang Prajurit yang.....”.

Adapun hal-hal yang dibahas dalam artikel tersebut adalah tentang keterangan dari perwakilan 122 Professor yang secara tegas memberikan dukungan agar Richard mendapat keringanan hukuman.

Baca Juga: Ruwetnya Kasus Ferdy Sambo: Setelah Gerakan Bawah Tanah, Ada Pula Gerakan Atas Tanah hingga Markus!

Sama sekali tidak ada klaim yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah membebaskan dan menjemput Bharada E karena dinyatakan tidak bersalah.

Kesimpulan

Berdasarkan fakta yang ada, maka klaim yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menjemput Richard Eliezer yang sudah dibebaskan karena terbukti tak bersalah adalah klaim palsu.

Konten tersebut dikategorikan sebagai konten hoaks yang menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan.***

Reporter Sigit Darwanto
Editor Dian Naren