Metropolitan

Jelang Vonis, Benarkah Presiden Jokowi Resmi Jatuhi Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?

Oleh: Dimas Danu Budi Pratikto Rabu 08 Feb 2023, 14:18 WIB
Gempar Pagi Ini! Jokowi Umumkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Resmi Dijatuhi Hukuman Mati? Cek Faktanya!

AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.

Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.

Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hanya dikenakan tuntutan selama 8 tahun.

Kini justru tersiar kabar jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara resmi telah dijatuhkan hukuman mati oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: VIRAL! Netizen Tuding Mbak Lala Memanfaatkan Kelucuan Cipung untuk Ngemis Online, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube Roda Politik pada Rabu (25/1).

“GEMPAR PAGI INI!! JOKOWI UMUM KAN SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATI RESMI DI JATUHI HUKUMAN MATI??” tulis judul video.

Dalam foto header youtube terlihat seorang pria yang diduga Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo mengarahkan telunjuknya seperti arahan untuk melakukan sesuatu.

Di belakang Jokowi, di gambar tesebut juga ada jajaran menteri-menteri seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo maupun pejabat dalam negeri yang bernaung di TNI-POLRI.

Baca Juga: Ada Isu Mikha Tambayong Masuk Islam bersama Sang Ayah dengan Dibimbing Ustaz Abdul Somad, Cek Faktanya!

Tak hanya sampai di situ, di thumbnail video juga tertulis:

“TEPAT PAGI INI JOKOWI NYATAKAN FERDY SAMBO & IBU CANDRAWATI RESMI DIHUKUM MATI.”

Lalu benarkah kabar tersebut? Rupanya kabar tersebut adalah hoaks.

Setelah ditelusuri, isi dari video tersebut tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail video.

Dalam video hanya terdapat beberapa potongan video yang berikatan selama proses persidangan kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Artikel yang dibacakan narator berasal dari artikel ayojakarta.com dengan judul sebagai berikut:

“Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Tinggal Diam, Tanggapi Tudingan Mahfud MD soal Gerilya Pengaruhi Vonis,” yang telah dipublikasi pada tanggal 23 Januari 2023.

Tak hanya sampai di situ, video tersebut juga memuat potongan video ketika Mahfud MD mengkonfirmasi terkait adanya gerakan bawah tanah yang berusaha memengaruhi hasil vonis.

Baca Juga: Gempa Turki Dikaitkan dengan HAARP Milik Amrik Seperti Kata Dokter Tifa, Daryono BMKG Hanya Komentar Singkat

Selain itu, juga terdapat potongan video ketika Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri serta hutang budi yang pernah ditolong oleh dirinya.

Diketahui kini kasus Ferdy Sambo tengah dalam proses pembacaan pledoi, dan belum ada vonis dari hakim.

Sehingga video tersebut masuk dalam kategori hoaks.***

Reporter Dimas Danu Budi Pratikto
Editor Dian Naren