Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM-- Pengacara keluarga korban Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak berharap Majelis Hakim dapat menghukum berat terdakwa Ferdy Sambo.

Martin bahkan sempat menganalogikan dengan mata dibalas mata atas perbuatan Ferdy Sambo terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Rabu (8/2/2023), Martin Lukas Simanjuntak menilai bahwa hukuman penjara seumur hidup Sambo tidaklah cukup.

Baca Juga: Terungkap! 8 Tahun Pernikahan dengan Dude Herlino, Alyssa Soebandono Mengaku Sudah Tidak….

"Jadi ada terminologi ya di dalam kitab perjanjian lama itu ada dasarnya juga eye for eye atau mata dibalas mata atau sangre por sangre ya darah dibalas darah," kata Martin.

"Walaupun memang sejak kedatangan tuhan untuk yang kedua kali itu tidak terlalu ditekankan gitu ya," Sambungnya.

Martin kemudian mengingatkan bahwa ada orang tua dari korban yang terluka karena anaknya ternyata diperlakukan begitu kejamnya oleh Ferdy Sambo hingga harus kehilangan nyawanya dengan begitu tragis.

Baca Juga: Luar Biasa Pengaruh Richard Eliezer! Tak Hanya Idola Emak-emak, Tapi Juga Gaet 122 Akademisi dan Guru Besar

"Nah kita harus pahami bahwa di sini yang kehilangan itu adalah kedua orang tua korban, siapa itu Bapak Samuel Hutabarat dan juga Ibu Rosti Simanjuntak," kata Martin.

Menurut Martin kasus ini sebenarnya tidak akan sulit dan rumit, apabila dari para pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan bertobat atas kesalahannya kepada Yosua.

"Sebenarnya tidak akan sampai ke situ bahasanya ataupun perasaan apa bila Putri Candrawathi lalu Ferdy Sambo lalu Ricky Rizal lalu Kuat mau mengakui kesalahannya dan bertobat," kata dia.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Silsilah Keluarga Prabowo Subianto Berasal dari Keturunan Bangsawan

Sayangnya jangankan untuk bertobat dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, namun justru mengaburkan fitnah yang keji kepada korban yang sudah meninggal. Hal itulah yang kemudian menjadi luka terdalam bagi keluarga korban terkhusus pada orang tua dari Yosua.

"Lalu berikutnya bukanya mengakui kesalahan dan minta maaf, ini malah memfitnah almarhum Yosua Hutabarat," kata Martin.

Seperti yang diketahui dalam sidang, kubu Sambo lantang menyebut bahwa korban N Yosua Hutabarat memiliki sifat tercela dan tak terpuji, selain itu juga menuduh telah memperkosa Putri Candrawathi istri dari atasanya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: Syarifah Unggah 'Undangan' Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Digelar Besok 9 Februari 2023!

"Dengan apa memfitnah sebagai pemerkosa, suka pergi ke klub malam dan juga memiliki perempuan-perempuan malam dan itu terus menerus diulang," ujar Martin.

Bahkan Martin juga menyebutkan bahwa masih ada kesalahan-lain yang dilakukan oleh salah satu penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Bahkan penasihat hukum mereka ini yang namanya Arman Hanif sampai saat ini belum meminta maaf. Pada saat tanggal 28 ekshumasi itu dia mengatakan bahwa Yosua tidak pantas dimakamkan secara kedinasan karena sudah melakukan perbuatan tercela," ucap Martin.

Oleh karena itu, Martin Simanjuntak kemudian menganggap permohonan Ferdy Sambo untuk dihukum mati itu pantas dijatuhkan.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Influencer Gita Savitri Soal Childfree Bisa Bikin Awet Muda

"Oleh karena itu ya kita jangan pernah melihat bahwa ini dianggap kejam tapi nilai juga bagaimana sih perasaan orang tua korban yang melihat anaknya dibunuh secara berencana lalu dibunuh juga karakternya atau nama baiknya," kata Martin.

Mengingat Ferdy Sambo sendiri adalah pelaku utama dibalik dalang pembunuhan berencana dan juga terlibat dalam perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Maka menurut Martin, Ferdy Sambo layak dan pantas untuk diberi atau divonis dengan hukuman maksimal atau mati.

"Karena dimungkinkan dari segi yuridis dimana maksimal dalam ketentuan Pasal 340 khususnya untuk Ferdy Sambo yang terbukti dua perbuatan sekaligus yaitu 340 dan juga Obstruction Of Justice, maka terbuka peluang untuk divonis dengan maksimal,"ucapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hukuman penjara seumur hidup
# Almarhum
# Brigadir Yosua
# Martin Lukas Simanjuntak
# Ferdy Sambo
# vonis mati
# Majelis Hakim

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.