AYOJAKARTA.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini tengah ramai diperbincangkan.
Diketahui saat ini Anies Baswedan sedang mempersiapkan diri untuk maju di Pilpres 2024.
Namun, langkah Anies Baswedan menuju Pilpres 2024 justru dihadapkan dengan berbagai isu yang menerpanya.
Terbaru, Anies Baswedan ramai dikabarkan memiliki perjanjian utang piutang dengan Sandiaga Uno.
Di sisi lain, belum lama dari isu ini mencuat, Anies Baswedan juga diinformasikan ada perjanjian dengan Menhan Prabowo Subianto.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com, isu hutang Anies Baswedan tersebut mencuat saat Menparekraf Sandiaga Uno membeberkan jika antara Anies dan Prabowo Subianto pernah meneken sebuah perjanjian politik.
Baca Juga: Jalan Terjal Pencalonan Anies Baswedan Hingga Slentingan Utang Rp50 Miliar
Di mana, isi perjanjian politik antara keduanya hingga kini masih menjadi misteri dan membuat banyak pihak penasaran.
Di tengah isu perjanjian politik tersebut, Anies Baswedan kembali diterpa isu utang kepada Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar.
Lantas apakah isu-isu yang sedang menerpa Anies Baswedan tersebut benar adanya? Berikut beberapa fakta terkait isu utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Dihimpun dari sumber yang sama, berikut fakta-fakta soal utang Anies Baswedan ke Sandi.
1. Anies Baswedan teken 3 surat perjanjian
Disebut-sebut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah meneken tiga surat perjanjian.
Di mana, dari 3 surat perjanjian tersebut salah satunya soal utang piutang dengan Sandiaga Uno.
Kabar soal adanya utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tersebut diungkap oleh Waketum Golkar, Erwin Aksa melalui podcast Akbar Faizal Uncensored pada Sabtu, 4 Februari 2023.
2. Utang Anies ke Sandiaga Uno Rp50 miliar
Dalam podcast tersebut, Erwin Aksa membeberkan jika Anies Baswedan telah meneken sebuah surat perjanjian yang isinya meminjam uang dengan jumlah Rp50 miliar dari Sandiaga Uno saat ia maju Pilkada.
Baca Juga: Heboh! Erwin Aksa Sebut Anies Baswedan Belum Lunasi Utang Senilai Rp 50M Pada Sandiaga Uno
Uang sebesar Rp50 miliar tersebut diinformasikan digunakan untuk biaya saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Dikabarkan juga jika surat utang piutang Anies dan Sandiaga Uno tersebut dirumuskan oleh Rikrik Rizkiyana yang menjabat Komisaris Perumda Pasar Jaya ketika Anies masih jadi Gubernur DKI Jakarta.
“Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu,” ujar Erwin Aksa.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, “Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies.”
3. Erwin pesimis utang Anies sudah lunas
Terkait dengan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar yang kemudian digunakan untuk biaya logistik Pilkada DKI Jakarta 2017, Erwin menduga jika hingga saat ini utang tersebut belum dilunasi oleh Anies.
“Karena waktu itu putaran pertama kan ya Namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya Rp50 miliar barangkali,” ujar Erwin.
Saat ditanya apakah sudah lunas, Erwin menjawab , “Saya kira belum barangkali ya.”***