Metropolitan

Tak Banyak yang Tahu! Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis Baca Tuntutan Bharada E Ternyata Aktif di Medsos

Oleh: Guruh Mayka Putra Senin 30 Jan 2023, 15:32 WIB
Jaksa Paris Manalu terdengar menahan tangis ketika membacakan tuntutan kepada Bharada E.

AYOJAKARTA.COM – Saat sidang pembacaan tuntutan kepada baharada E pada Rabu, 28 Januari 2023 atas kasus pembunuhan Brigadir J, ada hal yang mencuri perhatian publik.

Yakni, ekspresi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manalu yang terlihat menahan tangis.

Paris Manalu terdengar seperti menahan tangis ketika membacakan tuntutan kepada Bharada E.

Baca Juga: Jaksa Tepis Pledoi Ferdy Sambo, Terbukti Langgar Undang-Undang ITE

Seperti halnya Jaksa Senior, Jasman Mangadar Pandjaitan yang menyoroti ekspresi dari Paris Manalu.

“Jaksa (Paris Manalu) yang menahan tangis ketika bertugas merupakan hal yang tidak biasa dilakukan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan jika di dalam persidangan tidak ada jaksa yang menangis ketika membacakan tuntutan kepada terdakwa.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Jaksa Sugeng Hariadi: Seperti Drama Episode yang Bersambung

Lebih lanjut, Jasman meminta untuk dilakukan pemeriksaan kepada jaksa yang menangis tersebut

Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Senin, 30 Januari 2023, berikut sosok Paris Manalu yang jarang orang ketahui.

Profil Paris Manalu

Paris Manalu merupakan alumni dari Universitas Islam Bandung (Unisba).

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum di Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua aktif sebagai Kepala Seksi Wilayah 1 Subdit Tut Kejaksaan RI.

Baca Juga: Nasib Putri Candrawathi: Pengakuan Ada Pelecehan Seksual Dianggap Angin Lalu oleh Jaksa

Paris Manalu juga pernah bertugas di Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau.

Saat bertugas di Kejati Kepulauan Riau, ia bertugas sebagai anggota dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kemudian, jaksa yang menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara itu pernah menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.

Sebelum menangani kasus pembunuhan Brigadir J, Paris Manalu pernah menjadi jaksa dalam kasus unlawful killing enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum: Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi Terkesan Memaksa, Merasa Paling Hebat

Paris Manalu aktif di media sosial (medsos) di antaranya facebook.

Selain facebook, Jaksa Penuntut Umum tersebut juga aktif di blog yang bernama parismanalush2013.wordpress.com.

Dia juga sering membagikan materi-materi tentang hukum di blog-nya, salah satunya adalah tentang Tax Amnesty.***

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Tedi Rukmana