Metropolitan

Jadi Sorotan! Ini Poin dalam Pledoi Berisi Curhat Putri Candrawathi, Salah Satunya Mengaku Diancam Yosua

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 26 Jan 2023, 13:47 WIB
Jadi Sorotan! Ini Poin dalam Pledoi Berisi Curhat Putri Candrawathi, Salah Satunya Mengaku Diancam Yosua

AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Babak baru sidang Putri Candarwathi sebagai salah satu dari 5 terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terungkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip melalui video yang beredar di kanal Youtube Kompas TV oleh Ayojakarta.com pada 26 Januari 2023, Putri Candarwathi akhirnya membacakan nota pembelaannya, setelah rangkaian sidang mulai bergulir sejak Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Hakim Berpotensi Ringankan Tuntutan Ferdy Sambo? Martin Simanjuntak: Agak Sedikit Mustahil Ya, Orang Itu...

Putri Candrawathi mengungkapkan betapa rindunya ia dengan keluarganya. Melalui nota pembelaanya pula ada poin yang ia sorot.

Ia menyorot bahwa dia merupakan korban pelecehan seksual dari Brigadir J, yang mana menjadi awal ia dieksekusi oleh Richard Eliezer.

Putri Candrawathi membahas bagaimana ia menjadi terdakwa padahal ia adalah korban yang juga diancam oleh Brigadir J.

“Saya diancam dibunuh oleh Yosua, ‘Kubunuh kamu, kubunuh kamu,’ yang mana membuat saya trauma,” terang Putri Candrawathi.

Baca Juga: Isak Tangis Ricky Rizal di Sidang Pledoi, Minta Maaf hingga Sisipkan Doa, Warganet: Mulailah Aktingnya!

Melalui pledoi atau nota pembelaan dia merasa tersakiti kala disebut berdusta dan bahkan dihujat oleh banyak pihak.

“Dari pemberitaan berbagai media, saya disebut berdusta, dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya disebut perempuan tua yang mengada-ada, semua kesalahan diarahkan kepada saya, tanpa saya bisa melawan,” kata Putri Candrawathi dengan nada bergetar menahan tangis.

Melalui pembelaannya, Putri Candrawathi membantah berganti piyama seperti skenario Sambo yang disebutkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum pekan lalu.

“Menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari bagian skenario. Saya berganti pakaian dengan piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan tidak seksi sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum,” terang Putri Candrawathi.

Pembelaan Putri Candrawathi yang berisikan pesan kerinduan terhadap anak-anaknya, suami, hingga orang tua, dan sahabat dari Putri Candrawathi. Bahkan Putri menuliskan sebuah kiasan saat menulis pledoinya.

“Coretan pena ini, seperti luka yang disobek paksa kembali, dan disayatkan dalam perih luka yang belum pernah sembuh hingga saat ini,” terang Ibu dari Trisha Eungelica tersebut.

Nota pembelaan Putri Candrawathi dengan judul, “Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami” diharapkan akan meringankan dan bahkan meloloskannya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwanya dengan 8 tahun penjara dipotong masa penangkapan.

Putri Candrawathi sebelumnya dituntut 8 tahun penjara karena disebut tidak mengetahui kejadian, dan tidak mengeksekusi seperti halnya Richard Eliezer. Tuntutan 8 tahun penjara ini sama seperti Kuat Maruf dan Ricky Rizal.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Aulli R Atmam