Metropolitan

Ferdy Sambo Baper, Pengacara Brigadir J Menilai Isi Pledoinya Rancu dan Janggal Karena Adanya Perintah Ini

Oleh: Dimas Danu Budi Pratikto Rabu 25 Jan 2023, 16:01 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.

Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.

Ferdy Sambo pun membacakan pledoi atau nota pembelaan dengan judul 'Pembelaan yang Sia-sia' dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Catat! Inilah Jumlah Gelombang Prakerja 2023 dan Jumlah Peserta yang Diterima Setiap Batch

Hal ini membuat pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian menanggapi pledoi Ferdy Sambo dimana Mansur menilai Ferdy Sambo baper.

"Ada rasa baper mungkin pak jenderal ini kepada masyarakat dan juga pada orang-orang yang menyuarakan sebuah keadilan," ungkap Mansur dikutip dari Suara.com.

Selain itu, Mansur juga menyoroti masalah konsistensi Ferdy Sambo yang mengatakan jika dirinya tak ada niatan untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Keren! Puan Maharani Jadi Perempuan Pertama yang Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Marinir TNI AL

Sehingga pledoi yang dibacakan oleh istri Putri Candrawathi itu menurut Mansur sangat rancu dan janggal.

Hal ini dibuktikan dengan ucapan Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal dan Bharada E seakan bertentangan satu sama lain.

"Karena dia pernah menanyakan kepada Ricky bahwa apakah kamu sanggup untuk menembakkan seperti itu kalau tidak salah. Tapi, dia sangkal lagi bahwa dia tidak pernha menyuruh Richard untuk menembak. Dia hanya menyuruh Richard untuk menghajar, itu salah satu poinnya," terang Mansur.

Baca Juga: Irma Hutabarat dan Novel Baswedan Bongkar Habis Relasi Kuasa Ferdy Sambo: Kapolri Saja Tidak Mungkin!

Mansur juga menyoroti persoalan esensi dari perintah menembak dan menghajar.

"Kenapa ketika dia akan mengkonfirmasi terhadap kejadian yang ada di Magelang, kenapa harus membawa senjata, kenapa harus dia sendiri, sekuat apa sih Yosua sampai harus diperlakukan seperti itu?" ucapnya.***

Reporter Dimas Danu Budi Pratikto
Editor Dian Naren