AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini viral dimedia sosial jika hakim yang menangani sidang kasus Ferdy Sambo diseret keluar dari ruang persidangan.
Hakim yang menangani proses sidang kasus Ferdy Sambo CS tersebut salah satunya ialah Wahyu Iman Santoso.
Seperti yang diketahui, semenjak ditetapkan sebagai hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo CS, sosok hakim Wahyu Iman Santoso tak luput dari sorotan publik.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com pada Minggu (22/1/23), video viral yang mengklaim jika hakim sidang kasus Ferdy Sambo diseret dari ruang persidangan tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan akun “Care”.
Akun Facebook Care tersebut mengunggah sebuah video bernarasi yang memperlihatkan suasana ricuh Ketika hakim wahyu diseret paksa dari ruang persidangan kasus Ferdy Sambo.
Narasi yang tercantum dalam video viral tersebut adalah sebagai berikut.
“Pers3k0ngk0l4n J4h4t T3r3ndvs Akh1rnya H4k1m Wahyu D1s3r3t P4ks4 D4r1 Ru4ng S1d4ng”
Sontak saja video viral yang menyebutkan jika hakim Wahyu diseret dari ruangan sidang kasus Ferdy Sambo tersebut membuat geger publik.
Namun benarkah kabar yang disampaikan dalam video viral tersebut?
Berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan Suara.com melalui jaringan Turnbackhoax.id , video viral yang menginformasikan jika hakim Wahyu Iman Santoso diseret keluar dari ruang persidangan tersebut adalah salah.
Fakta yang sebenarnya mengenai kericuhan dalam video viral tersebut adalah dua cuplikan video dari sumber yang berbeda kemudian digabung menjadi satu video utuh.
Di menit-menit awal, kericuhan yang terlihat pada video tersebut merupakan momen saat sidang kasus Rizieq Shihab pada Maret 2021 lalu.
Dimana kerusuhan tersebut terjadi antara kuasa hukum HRS dengan hakim dalam persidangan tersebut.
Kemudian pada cuplikan video selanjutnya merupakan momen ricuh saat sidang kasus penipuan investasi dengan terdakwa Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung.
Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan jika video viral yang menginformasikan bahwa hakim kasus sidang Ferdy Sambo diseret paksa keluar dari ruang persidangan tersebut adalah bohong atau hoaks.
Video serta narasi yang termuat di dalamnya termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan publik.
***