Metropolitan

Ronny Talapessy Menganggap Ada Tindakan Pembeda Kelas Atas dan Kelas Bawah Dalam Tuntutan Richard Eliezer

Oleh: Awit Wiarni Kamis 19 Jan 2023, 16:39 WIB
Kecewa Richard Eliezer Disebut Eksekutor dan Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy : Berharap Keadilan

AYOJAKARTA.COMRonny Talapessy ungkap kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa kepada Richard Eliezer karena tidak memperhatikan status justice collaboratornya.

Tuntutan 12 tahun penjara yang ditentukan Jaksa Penuntut Umum kepada Richard Eliezer dirasa tidak adil oleh Penasehat Hukum Ronny Talapessy.

Padahal di dalam persidangan Richard Eliezer sudah mengambil resiko untuk melawan mantan atasannya yaitu Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jaksa Jadi Sorotan Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Jaksa Berberat Hati Karena Ini

Semula Ferdy Sambo memiliki upaya untuk mengaburkan fakta pembunuhan Yosua dengan membuat skenario palsu.

Namun Richard Eliezer mengungkap kebenaran dengan mematahkan keterangan Ferdy Sambo dengan bukti-bukti dan keterangan dari saksi lain yang selaras.

“Kami pikir bahwa status dia (Richard Eliezer) tidak diperhatikan, tidak dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ronny.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa Richard Eliezer sudah berjuang dari awal persidangan dengan mengatakan hal yang konsisten.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Febri Diansyah Justru Sebut Kliennya Tidak Terlibat

Berkat Richard Eliezer, hampir seluruh dakwaan ataupun berkas penuntutan itu terungkap dari keterangan Richard dan di dukung pula oleh bukti-bukti yang menguatkan.

Dengan tuntutan yang dirasa berat ini, Ronny akan terus berjuang untuk mencari keadilan untuk Richard Eliezer selama masih memiliki kesempatan.

“Kami akan teres berjuang bahwa perjuangan kami tidak akan sampai di sini. Kami masih yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil, keadilan ada untuk orang tertindas,” tegas Ronny.

Masih ada kesempatan tim Kuasa Hukum Richard Eliezer untuk melakukan pembelaan terhadap tuntutan Jaksa dengan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

Pleidoi adalah upaya terakhir dari terdakwa atau pihak pembela terdakwa dalam mempertahankan hak-hak hukum yang dimilikinya.

Baca Juga: Beda Ekspresi Jaksa Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, Pakar: Tidak Melibatkan Emosi

Nota pembelaan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum mengumumkan tuntutannya dan sebelum Majelis Hukum menjatuhkan putusan.

Ronny Talapessy berharap untuk kedepannya tidak ada tindakan sewenang-wenang yang membedakan antara kelas atas dan kelas bawah di dalam hukum.

Menurut Ronny, adalah tindakan yang tidak adil apabila orang kelas atas seperti Ferdy Sambo bisa mengorbankan begitu saja orang kecil seperti Richard Eliezer.

Baca Juga: Begini Cara Cek Serta Melihat Daftar Penerima Bansos BPNT BST PKH dan BLT BBM, Yuk Cek Namamu di Sini

“Kami tim penasehat hukum akan tetap terus berjuang secara maksimal. Kami akan memberikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami ini Richard Eliezer agar kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi kewenang-wenangan antara kelas atas dan kelas bawah,” kata Ronny.

Tim penasehat hukum Richard Eliezer akan melakukan nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023) mendatang, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV (19/1/2023).***

Reporter Awit Wiarni
Editor Dian Naren