AYOJAKARTA.COM - Sekarang masyarakat sudah bisa mengecek penerima bansos BPNT, BST, PKH, dan BLT-BBM secara mandiri lewat fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos ke masyarakat.
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online lewat Aplikasi Cek Bansos atau laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Begini cara pengecekan penerima bansos BPNT, BST, PKH, dan BLT-BBM.
Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id
Jika masyarakat ingin mengecek daftar penerima bansos lewat laman resmi bisa mengikuti langkah berikut:
1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada kolom putih dibawahnya, pastikan penulisan huruf besar dan kecil sudah sesuai dengan kode yang tertera.
5. Klik tombol CARI DATA.
6. Sistem akan memproses dan mencari nama Penerima Manfaat sesuai data yang dimasukkan.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul Nama Penerima, Umur, Wilayah, dan Jenis Bantuan.
Pada kolom Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT-BBM), akan ada informasi status (YA), keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Selain mengecek daftar penerima bansos, Aplikasi Cek Bansos juga bisa digunakan untuk memberikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak layak.
Fitur lainnya yaitu pengguna bisa mengusulkan dirinya sendiri atau tetangga sekitar yang dianggap layak untuk menerima bansos.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Masuk Bursa Capres Golkar, Bakal Hijrah Pimpin Jakarta?
Dibutuhkan akun untuk mengakses Aplikasi Cek Bansos ini. Bagi pengguna yang belum memiliki akun, dapat membuatnya dengan klik tombol 'Buat Akun'.
Pengguna wajib mengisikan sejumlah informasi sesuai dengan data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan akan mendapatkan kode OTP melalui e-mail untuk memverifikasi akun.
Setelah memiliki akun, pengguna bisa menggunakan fitur yang ada didalamnya. Berikut cara cek daftar penerima bansos di Aplikasi Cek Bansos:
1. Login ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah dibuat.
2. Pada halaman dashboard, tekan tombol Cek Bansos.
Baca Juga: Siap-siap Libur Panjang Cuti Bersama Imlek dan Jangan Lewatkan 7 Hidangan Khasnya Ini!
3. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa pada kolom yang tersedia.
4. Masukan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP.
5. Klik tombol CARI DATA.
6. Sistem akan memproses dan mencari nama Penerima Manfaat sesuai data yang dimasukkan.***

Share this article
Sekarang masyarakat sudah bisa mengecek penerima bansos BPNT, BST, PKH, dan BLT-BBM secara mandiri lewat fasilitas yang disediakan kemensos.