Metropolitan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Was-was, Masih Ada 2 Perkara Berat, Benar-benar Akan Menguras Harta

Oleh: Dimas Danu Budi Pratikto Kamis 19 Jan 2023, 14:21 WIB
Membandingkan Kenapa Jaksa Tuntut Hukuman Richard Eliezer Lebih Berat dari Putri Candrawathi

AYOJAKARTA.COM - Menjelang akhir proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, berbagai fakta penuh drama terjadi dalam pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Baik Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo keduanya menangis di persidangan sesaat setelah jatuhnya tuntutan hukuman untuk mereka.

Ferdy Sambo sebagai insiator pembunuhan Brigadir J dituntut penjara seumur hidup, sedangkan istrinya penjara selama 8 tahun.

Baca Juga: Rasa Kecewa Pengunjung atas Tuntutan JPU Terhadap Putri Candrawathi Bikin Ruang Sidang Riuh!

Namun tak berhenti di situ saja, ternyata masih ada dua perkara yang menanti mereka. Apa saja?

Reza Indragiri selaku Psikolog Forensik rupanya malah memprediksi perkara besar lainnya yang menanti kedua terdakwa tersebut.

Reza Indragiri justru menyarankan agar pasangan suami istri ini untuk menjaga stamina baik selama persidangan maupun ketika dalam sel.

Lantaran menurut Reza bakal ada dua perkara berat lainnya yang terkait akan menghampiri kedua terdakwa tersebut.

“justru saya ingin berempati pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sekarang saya mau berempati agar mereka berdua simpan stamina,” ucap Reza.

Baca Juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Ternyata Ini Penyebab Perceraiannya dengan Ivan Fadilla: Penyelesaiannya Berat

“karena perkiraan saya setelah perkara yang satu ini paling tidak ada perkara berat berikutnya,” tambahnya.

Perkara yang pertama adalah tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang ternyata hal tersebut tidak terbukti.

“satu terkait dengan tuduhan palsu bahwa Yosua sudah melakukan pemerkosaan,” ujarnya.

Perkara yang kedua adalah apabila anggota polri yang tersangkut masuk dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak diterima akibat dipecat.

Baca Juga: Tak Hanya Tukang Siomay, Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Ini Terlibat Rencana Ferdy Sambo Samarkan Tembakan

“yang kedua kekhawatiran saya adalah teman-teman eks Polri yang akhirnya diberhentikan atau dipecat oleh Polri jadi nanti mereka akan mengajukan gugatan ganti rugi besar-besaran kepada Ferdy Sambo,” ucapnya.

Reza juga memprediksikan jika kasus ini akan berlanjut maka akan benar-benar menguras harta Eks Kadiv Propam Polri ini.

“dua persoalan yang bisa menguras harta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi plus tentu saja masa depan mereka tentunya akan terus berputar pada persoalan hukum yang tak kunjung berhenti, jaga stamina baik-baik,” ujar Reza. ***

Reporter Dimas Danu Budi Pratikto
Editor Dian Naren