AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang tuntutan nya, untuk terdakwa Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual yang dialaminya.
Hal tersebut diungkapkan jaksa dalam pemaparan fakta-fakta analisis saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Mulanya, jaksa menjelaskan bagaimana Putri Candrawathi menyusun strategi untuk mendukung skenario tembak-menembak diawali pelecehan atau pemerkosaan, dimana Putri sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi.
Untuk hal tersebut jaksa mengatakan apa yang dilakukan oleh Putri Candrawathi ini memang sengaja untuk mendukung skenario Sambo seolah-olah Yosua tewas dalam baku tembak dengan Richard Eliezer usai hendak memperkosa Putri.
Baca Juga: Menarik! Jaksa Penuntut Umum Kutip Surah Al Isra di Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi, Ini Artinya
"Bahwa untuk menjalankan skenario Putri dan Ferdy Sambo seolah Putri akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard Eliezer, maka Putri yang sebelumnya saat datang mengenakan sweater coklat dan celana legging warna hitam panjang," kata jaksa yang dikutip dalam kompastv live, Rabu (18/1)
Setelah itu, ketika Putri Candrawathi berada di Rumah Dinas Duren Tiga ia sengaja berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian baju model blus kemeja warnanya dengan pakaian hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis sehingga seolah-olah menjadi penyebab mengapa Yosua berniat melecehkan atau memperkosanya.
Tak hanya itu, pada persidangan Senin (16/1) jaksa juga sempat menyebutkan bahwa Putri Candrawathi sengaja mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan.
Baca Juga: Buntut Tak Terima Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Sidang Ricuh hingga Pengunjung Dikeluarkan
Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.
Awalnya Putri tiba di rumah dinas Duren Tiga, jaksa meyakini istri Ferdy Sambo itu sengaja berganti pakaian lebih seksi. Hal ini berdasarkan keterangan saksi-saksi yang mengatakan bahwa Putri mengenakan sweater coklat dan legging hitam panjang ketika tiba di Duren Tiga.
Dengan niat melakukan isolasi mandiri, ia masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian yang dianggap jaksa lebih seksi dibanding pakaian sebelumnya.
Jaksa menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan Putri guna mendukung skenario tembak-menembak antara Yosua dengan Richard. Skenario palsu ini dikatakan tembak menembak terjadi ketika Yosua di pergoki hendak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri pada kala itu.
Baca Juga: Prediksi Mahfud MD Soal Bharada E Divonis Bebas Meleset, Singgung Jasa-jasanya Selama di Persidangan
Selanjutnya Putri berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban berniat melecehkan atau memperkosa istri Ferdy Sambo ini.
Kemudian para terdakwa PC, RR, KM dijatuhkan hukuman penjara 8 tahun, untuk RE dijatuhkan hukuman 12 tahun dan terakhir suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup.***