AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan video viral yang menunjukkan seseorang diduga hakim Wahyu Iman Santoso tengah membicarakan soal vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, Wahyu Iman Santoso adalah hakim ketua yang menangani kasus pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Ferdy Sambo CS.
Dalam video viral tersebut, sosok yang diduga hakim Wahyu Iman tengah menelpon dan membahas soal proses persidangan terdakwa Ferdy Sambo.
Sosok diduga hakim Wahyu Iman tersebut juga membicarakan soal vonis yang akan dijatuhkan pada terdakwa Ferdy Sambo nanti.
Sontak saja video tersebut langsung membuat heboh publik, apalagi proses persidangan sendiri belum selesai.
Bahkan video viral diduga hakim Wahyu Iman Santoso tersebut juga membuat Komisi Yudisial menyelidiki soal dugaan hakim membocorkan vonis terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari Sukabumi.suara.com pada (9/1/23), Mahfud MD turut menanggapi video viral diduga hakim Wahyu Iman melalui akun Instagramnya.
Baca Juga: SNBP dan UTBK-SNBT 2023 Sudah di Depan Mata, Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah!
Mahfud MD menuturkan bahwa ada dua kemungkinan terkait viralnya video dugaan hakim Wahyu Iman membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo.
“Pertama itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau itu benar terjadi. Kedua mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” tulis Mahfud MD.
Namun, Mahfud MD juga mencurigai adanya teror terhadap hakim Wahyu Iman melalui tersebarnya video tersebut.
Sehingga hakim Wahyu Iman Santoso diharapkan tidak berani memberikan vonis berat bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis berat/ logikanya biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya juga pernah mengalami hal yang sama,” lanjut Mahfud MD dalam tulisannya.
Dimana waktu itu Mahfud MD pernah mengalami hal yang sama saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara.
“Waktu jadi ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis beredar berita bahwa ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujar Mahfud MD dalam tulisannya.
Pernyataan Mahfud MD tersebut secara tidak langsung mengharap kepada hakim Wahyu Iman Santoso agar tidak ragu atau takut menjatuhkan vonis maksimal bagi Ferdy Sambo CS.
“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara apapun dengan Presiden SBY kok saya dituduh bersekongkol dengan SBY,” pungkas Mahfud MD.
***