AYOJAKARTA.COM--Martin Simanjuntak sebagai Kuasa Hukum keluarga Yosua mengaku kecewa dengan sikap Ricky Rizal dalam persidangan dan bahkan menganggap ia akan terkena hukuman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf merupakan kesempatan terakhir Ricky untuk bisa menjelaskan berdasarkan versinya.
Seharusnya di dalam sidang tersebut Ricky Rizal bisa membela diri dan mengungkapkan fakta-fakta baru, namun tidak ia lakukan, Martin Simanjuntak sangat kecewa dengan sikapnya tersebut.
“Terus terang saya melihat biasa-biasa saja dan justru kecewa ya,” kata Martin Simanjuntak.
Menurut pengamatan dari Martin Simanjuntak, di dalam sidang Ricky hanya menegaskan kembali bahwa Ferdy Sambo memberikan perintah pada Richard Eliezer untuk menembak Yosua bukan untuk menghajar.
Baca Juga: Terungkap! Ini Bocoran Percakapan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Dalam Kamar: Dek Yoshua ...
“Justru Ricky saya lihat masih sama saja hanya menegaskan saja bahwa memang benar perintahnya tembak ya, anjuran itu tembak bukan hajar,” ujar Martin.
Di luar dari penegasan itu, Ricky Rizal sama sekali tidak melakukan pembelaan diri tentang tuduhan bahwa ia telah melakukan pencurian uang dengan pemaksaan kepada Yosua.
“Dan sisanya kan ngga ada dia membela diri ya terhadap tuduhan Putri yang baru bahwa Ricky itu maling uang di rekening itu dengan kekerasan atas inisiatif sendiri. Tidak ada dibantah oleh Ricky,” kata Martin.
Kejadian penembakan Yosua yang diduga tidak hanya dilakukan oleh Richard Eliezer saja tapi juga oleh Ferdy Sambo tidak diungkap oleh Ricky Rizal.
Dalam kejadian tersebut Ricky Rizal berada di ruangan yang sama di TKP dan hanya berjarak sekitar 1-2 meter saja dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, maupun Yosua. Ricky tetap kekeh mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak.
“Tidak ada fakta-fakta baru, contohnya meralat bahwa dia sebenernya melihat orang lain ataupun terdakwa lain menembak gitu ya,” ujar Martin Simanjuntak.
Baca Juga: Momen Tak Berdaya Ferdy Sambo di Sela Sidang, Kebingungan dan Dicueki Gara-gara Hal Ini
Keterangan Ricky Rizal memang dinilai konsisten, tetapi konsinsten dalam hal yang bisa merugikan diri sendiri.
“Ya masih konsisten ke arah yang membenamkan dia nanti,” ujar Kuasa Hukum keluarga Yosua.
Karena kekecewaan dari Martin, ia mengatakan bahwa Ricky Rizal bisa saja akan terkena pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Terus terang menurut saya dia sangat mengecewakan dan menurut saya pribadi ya mohon maaf ya Ricky ya kamu sepertinya si akan kena juga 340,” ungkap Martin.
Hal ini Martin simpulkan dari pengamatannya pada sidang Ricky Rizal yang tidak melakukan pembelaan, dilansir AyoJakarta.com dair kanal YouTube KOMPASTV (12/1/2023).***

Share this article
Martin Simanjuntak mengaku kecewa dengan sikap Ricky Rizal , bahkan menganggap ia juga akan terkena hukuman pasal 340 KUHP