AYOJAKARTA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus pembunuhan Yosua memiliki agenda untuk cek TKP rumah Ferdy Sambo di Saguling dan juga Duren Tiga.
Agenda pemeriksaan tempat ini dilaksanakan pada Rabu (4/1/2023) siang hari sekitar pukul 14.00 WIB dengan tempat pemeriksaan pertama di rumah Saguling.
Hal ini dilakukan oleh Hakim untuk mencari petunjuk dan juga menyesuaikan kesaksian dari para terdakwa dengan TKP Saguling yang diduga menjadi tempat perencanaan pembunuhan Bigadir Yosua.
Baca Juga: Gara-gara Perppu Cipta Kerja Terbit, Presiden Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Kenapa?
Prof Gayus Lambuun yang pernah menjadi Hakim Agung pada periode 2011 – 2018 mengatakan bahwa Hakim perlu menyaksikan secara langsung dan melakukan pengecekan tempat.
“Hakim bisa menyaksikan tempat itu, dimana tiap-tiap orang berada dan suara-suara dimungkinkan untuk bisa didengar atau tidak terdengar,” ujar Prof Gayus.
Menurut Prof Gayus dalam mengambil keputusan persidangan, Hakim perlu manambah keyakinan dalam beberapa hal yang dilakukannya dalam TKP.
“Ini semua diperlukan memang untuk Hakim menambah keyakinannya. Ini sebagai petunjuk sebenarnya, mungkin menggunakan alat bukti yang disebut petunjuk,” ungkapnya.
Jika setelah dilakukan pengecekan locus delicti, ternyata Hakim meyakini bahwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf bukan pelaku tindak pidana ataupun tidak aktif maka menurut Martin ketiga terdakwa itu harus bebas.
Locus delicti sendiri merupakan tempat terjadinya peristiwa pidana yang berasal dari kosakata latin.
Penasehat hukum Ferdy Sambo mendalilkan bahwa kasus ini hanya urusan Sambo dan Eliezer. Karena adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer yang salah tafsir sehingga terjadi penembakan.
Maka jika benar demikian, Martin mengatakan bahwa 3 terdakwa yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf harus dibebaskan secara hukum.
“Maka konsekuensi hukum menurut saya ya tiga terdakwa itu harus bebas,” ujar Martin.
Kemungkinan tersebut bertolak belakang dengan keyakinan Martin yang menganggap Hakim justru akan semakin yakin dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Link Nonton Film Mencuri Raden Saleh Kualitas HD Legal! Bukan LK21 atau IndoXXI
“Saya yakin bahwa dengan dihadirkannya Hakim ke lokasi justru akan meyakinkan perkara ini konstruksinya sesuai dengan surat dakwaan dan juga bukti-bukti yang sudah disampaikan di depan persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Martin.
Dengan Hakim bisa menyaksikan langsung rumah pribadi Ferdy Sambo sebagai diduga tempat perencanaan pembunuhan Yosua, maka akan memberikan gambaran lebih jelas pada Hakim dalam mengambil keputusan.
“Menurut saya ini modal besar yang Hakim akan dapatkan dan memudahkan dalam memeriksa terdakwa nanti di minggu depan. Jadi hati-hatilah kalian para terdakwa,” ucap Martin sambil tertawa, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (5/1/2023).***