Metropolitan

PPG Prajabatan 2025 Terbuka Lebar dengan Tunjangan 2 Juta Per Bulan, Berikut Syarat Wajib yang Diperlukan

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 20 Jan 2025, 11:51 WIB
Kabar menggembirakan menyapa para guru honorer di seluruh Indonesia dengan dibukanya kesempatan untuk mendaftar PPG Prajabatan tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan menyapa para guru honorer di seluruh Indonesia dengan dibukanya kesempatan untuk mendaftar PPG Prajabatan tahun 2025.

Para guru honorer di tahun 2024 sudah bisa mendaftar pendidikan profesi guru atau PPG Prajabatan dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan penting sebelum mendaftar.

BKPSDM menegaskan bahwa pendaftaran akan dimulai pada Maret 2025, memberikan waktu bagi para calon peserta untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

PPG Prajabatan ini merupakan langkah startegis bagi para calon guru profesional untuk memperoleh sertifikat pendidik yang akan membuka berbagai peluang karir dan peningkatan kesejahteraan.

Persyaratan yang harus dipenuhi para calon peserta PPG Prajabatan 2025 telah ditetapkan secara rinci.

Calon peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia, belum terdaftar di Dapodik baik sebagai guru maupun kepala sekolah.

Baca Juga: Cara Mudah Memenuhi Seluruh Persyaratan PPG Prajabatan 2025 yang Wajib Diketahui Seluruh Pendaftar

Selain itu, memiliki ijazah minimal S1 atau D4 yang terdaftar di PD Dikti, serta memiliki IPK minimal 3.0 dengan batasan usia maksimal 32 tahun.

Selain itu, dokumen pendukung yang wajib diserahkan meliputi surat keterangan sehati jasmani dan rohani dari dinas kesehatan.

Selain itu, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba dari BNN, serta menandatangani paksa integritas.

Para peserta juga harus siap mengikuti tiga tahap seleksi yang mencakup seleksi administrasi, tes potensi akademik, dan wawancara.

Baca Juga: 4 Fakta Gugat Cerai Sherina Munaf, Salah Satunya Hapus Foto Baskara Mahendra

Yang menarik dari program ini adalah adanya jaminan peningkatan kesejahteraan bagi para lulusan PPG Prajabatan 2025.

"Ketika teman-teman diangkat menjadi guru P3K atau bekerja di sekolah swasta dengan memiliki sertifikat pendidik, akan mendapatkan tunjangan atau pendapatan tambahan yang fantastis," tegas pihak BKPSDM.

Ia juga menambahkan, "Mulai tahun anggaran 2025, tunjangan sertifikasi untuk non-ASN adalah 2 juta per buan, sementara untuk ASN sebesar satu kali gaji pokok."

Selain itu, kepemilikan sertifikat pendidik juga akan menjadi nilai tambah dalam seleksi P3K, memberikan prioritas bagi para lulusan PPG Prajabatan dalam proses rekrutmen.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pendidik di Indonesia.

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Aris Abdulsalam