AYOJAKARTA.COM - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan 2025 telah menetapkan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peserta.
Setiap calon peserta PPG prajabatan wajib memenuhi kriteria dasar sebagai Warga Negara Indonesia dan belum terdaftar dalam sistem Dapodik maupun database Kementerian Agama sebagai guru atau kepala sekolah.
Persyaratan akademik yang ditetapkan juga sangat jelas, dimana calon peserta harus memiliki ijazah minimal S1 atau D4 yang terdaftar di PD Dikti dengan IPK minimal 3.0, serta batasan usia maksimal 32 tahun.
Ketentuan ini berlaku sama baik bagi lulusan dari program studi kependidikan maupun non-kependidikan, memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon peserta yang memenuhi kriteria.
Selain persyaratan administratif dasar, calon peserta juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung yang sangat penting.
Para pendaftar wajib menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dinas kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh kepolisian, serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional.
Baca Juga: Hanya Perlu HP dan Koneksi Internet! Cara Daftar NPWP Online 2025 melalui Coretax
Dokumen-dokumen ini harus masih berlaku pada saat pendaftaran dan pengurusannya harus dilakukan secara resmi melalui instansi yang berwenang.
Seluruh calon peserta juga diwajibkan menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk menjalankan profesi guru secara profesional dan bertanggung jawab.
Proses seleksi PPG prajabatan 2025 akan dilaksanakan dalam tiga tahapan yang harus diikuti oleh seluruh calon peserta.
Sebagamana dijelaskan dalam pengumuman resmi, tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi sebagai tahap awal, dilanjutkan dengan tes potensi akademik, dan diakhiri dengan tahap wawancara.
Ketiga tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya calon peserta yang benar-benar memenuhi kualifikasi yang akan diterima dalam program PPG prajabatan.
"Pendaftaran akan dibuka mulai Maret 2025, memberikan waktu bagi calon peserta untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan matang," tambah pihak penyelenggara PPG prajabatan 2025.
Para calon peserta disarankan untuk mulai mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini untuk menghindari kendala teknis saat proses pendaftaran dimulai.

Share this article
Selain persyaratan administratif dasar, calon peserta juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung yang sangat penting.