Metropolitan

Barang Bukti Laptop Kasus Pembunuhan Brigadir J Pecah Jadi 15 Bagian, Ternyata Digunakan untuk Ini Sebelumnya

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Jumat 30 Des 2022, 15:26 WIB
Barang Bukti Laptop Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J Terpecah Menjadi 15 Bagian, Ternyata Digunakan untuk Ini Sebelumnya

AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Sebuah fakta menarik kembali terungkap dalam sidang kasus obstruction of justice yang melibatkan para petinggi dari jajaran kepolisian pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam sidang ini, seorang ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Heri Priyanto hadir untuk memberikan kesaksiannya terhadap tiga terdakwa yaitu Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Bantuan Usaha Rp6 Juta Bagi Pemilik KK dan KTP dengan Ciri Ini, Apa Kamu Termasuk?

Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, Heri mengungkapkan bahwa barang bukti berupa laptop merk Microsoft Survice yang digunakan untuk menyimpan dan menonton rekaman CCTV telah rusak menjadi beberapa bagian.

Awalnya, Heri mengatakan bahwa barang bukti berupa sebuah laptop tersebut ia terima pada tanggal 25 Agustus 2022.

Akan tetapi, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi barang bukti yang sudah tidak bisa digunakan lagi.

Baca Juga: Saksi Ahli Ferdy Sambo Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Yosua,Martin Simanjuntak: Setuju, Tapi Bukan Abal-abal Ya

Tak main-main, ia menyebutkan bahwa barang bukti tersebut telah dihancurkan hingga terpecah belah menjadi 15 bagian yang berbeda.

“Barang bukti diterima tanggal 25 Agustus. Dari hasil pemeriksaan kami, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan bahwa kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, barang bukti telah terurai, atau sebagian retak, patah dan retak menjadi 15 bagian,” ujar Heri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Di sisi lain, Heri mengatakan bahwa bagian VCD ataupun mesn utama mainboard dari laptop tersebut sudah patah dan terpisah menjadi tiga bagian.

Baca Juga: Celaka! 3 Golongan Manusia yang Miliki Sifat Ini Akan Mendapatkan Bahaya di Dunia, Begini Kata Mbah Moen

Atas dasar hal tersebut, ia kemudian mengatakan bahwa komponen utama dari laptopnya sudah tak bisa lagi terkoneksi, membuat pemeriksaan lebih lanjut tidak bisa dilakukan.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya sudah berusaha sebisa mungkin untuk melakukan pemeriksaan terhadap laptop tersebut, tetapi semua bagiannya sudah patah.

“Kami sudah berupaya juga, dan memang untuk barang bukti ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan dikarenakan seluruh bagian daripada komponen utama sudah tidak bisa terkoneksi, atau seluruh bagian sudah patah,” jelas Heri.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Dian Naren