AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo ternyata membeli CCTV kompleks Duren Tiga dengan uang pribadinya, benarkah?
Sebuah fakta menarik kembali terkuak di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Hingga saat ini, bukti demi bukti dari kasus pembunuhan Brigadir J masih saja ditelusuri untuk mengungkap motif sebenarnya dari Ferdy Sambo membunuh anak buahnya sendiri.
CCTV di kompleks Duren Tiga menjadi salah satu bukti yang digunakan dalam pengadilan sebagai petunjuk untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: 5 Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Ingin Dapat Bantuan PKH 2023, Ada Apa Saja?
Pada hari Kamis (29/12/2022), Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo memberikan bantahan tentang keterangan dari Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto.
Sebelumnya, Seno menyebutkan bahwa CCTV yang ada di sekitar kompleks Duren Tiga merupakan hasil iuran swadaya dari warga kompleks.
Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara tentang keterangan BAP milik Seno tersebut.
Baca Juga: Besok! BMKG Prediksi Puncak Cuaca Ekstrem di Jawa Barat dan Jabodetabek 30 Desember 2022
Awalnya, Hakim Ketua memberi kesempatan bagi Ferdy Sambo untuk menanggapi keterangan saksi.
“Bagaimana keterangan saksi ini saudara terdakwa Ferdy Sambo?,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri ini menyebut, CCTV yang ada di kompleks Duren Tiga bukanlah hasil dari pendanaan swadaya warga setempat.
Sementara itu, Ferdy Sambo mengatakan bahwa CCTV tersebut merupakan hasil pendanaan pribadinya selaku warga kompleks.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja tahun 2023 Dibocorkan Menko Airlangga, Cek di Sini!
Ia juga menyebut bahwa hal yang sama disampaikan oleh saksi Marjuki dan Kodir, bahwa pembelian CCTV tersebut menggunakan uang Sambo.
“Terima kasih Yang Mulia. Saya mohon izin, ada yang saya akan bantah keterangan dari Pak RT ini bahwa di Tahun 2016 itu disampaikan bahwa itu hasil pendanaan swadaya warga, itu tidak benar,” ucap Sambo.
“Pendanaan dan pembelian dari saya selaku warga kompleks Polri dan bukan dari iuran warga. Hal ini juga sudah dibenarkan oleh saksi Marjuki dan saksi Kodir. Terima kasih Yang Mulia,” jelasnya.
Sementara itu, Putri Candrawathi tidak memberikan tanggapan apapun tentang keterangan Ketua RT Duren tiga dalam BAP-nya.***