5 Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Ingin Dapat Bantuan PKH 2023, Ada Apa Saja?

Ilustrasi jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2022.

Ilustrasi jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2022.

AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapat bantuan PKH 2023.

Seperti yang diketahui, bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan termasuk Bantuan Sosial (Bansos) unggulan Kementerian Sosial.

Di tahun 2023 mendatang, kemungkinan bantuan PKH ini akan tetap ada.

Namun, ada 5 syarat KPM atau peserta PKH yang masih akan menerima bantuan tersebut di 2023 mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja tahun 2023 Dibocorkan Menko Airlangga, Cek di Sini!

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut penjelasan mengenai 5 syarat untuk menerima bantuan PKH.

Seperti yang diketahui, PKH adalah bantuan sosial tunai bersyarat yang tergolong layak bantu secara sosial ekonomi.

Untuk mendapatkan bantuan PKH, ada 5 syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Berikut adalah 5 syarat untuk mendapat bantuan PKH 2023.

Baca Juga: Bukan Richard Eliezer, Kubu Ferdy Sambo Justru Sebut Sosok Ini yang Ungkap Peristiwa Asli Penembakan

1. Penerima harus memiliki komponen

Keluarga penerima manfaat harus memiliki komponen terlebih dahulu.

Komponen ini terdiri dari tiga komponen dalam PKH yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.

Yang dimaksud dengan komponen kesehatan, sebagai contoh apabila calon penerima bantuan ini memiliki anak berusia 0 hingga 6 tahun atau sedang hamil.

Untuk komponen pendidikan, maksudnya adalah calon penerima memiliki anak yang masih sekolah kelas 1 SD hingga kelas 3 SMA sederajat.

Sedangkan maksud komponen kesejahteraan sosial adalah apabila dalam keluarga memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Piala AFF 2022 Indonesia vs Thailand, Link Live Streaming Klik di Sini

Untuk mendapat bantuan PKH, ketiga komponen tersebut tidak harus semuanya dipenuhi. Cukup memiliki salah satu dari komponen tersebut saja.

2. Sosial ekonomi yang dimiliki

Setiap orang ingin keadaan ekonominya semakin meningkat, sehingga ini akan selalu dilakukan pemutakhiran data sosial ekonomi yang dimiliki.

Apabila per tanggal 31 Desember nanti saat dilakukan pemutakhiran data dan ternyata calon penerima masih dinyatakan memenuhi syarat dari segi sosial ekonomi maka itu akan menjadi indikator bansos PKH calon penerima masih aktif atau tidak.

Namun apabila sosial ekonomi calon penerima sudah dinilai mampu saat pemutakhiran data pada 31 Desember nanti, maka bansos PKH calon penerima sudah tidak aktif lagi.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Joshua Ngaku Tak Direncanakan: Emosi Memuncak Lihat Brigadir J Begini

3. Tidak pernah melanggar komitmen

Dalam PKH ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jadi calon penerima bantuan ini juga harus memenuhi kewajiban sebagai penerima bantuan PKH.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH adalah harus rutin mengikuti pertemuan kelompok yang biasanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan.

Selain itu juga penerima harus rutin membawa anak balita atau anggota keluarga yang sedang hamil ini ke Posyandu setiap bulannya, jika memiliki komponen kesehatan.

Tidak hanya itu, penerima PKH harus mendukung anaknya untuk semangat sekolah, paling tidak persentase kehadiran disekolahnya adalah 80 persen. Apabila dibawah persentase tersebut maka anak penerima tidak memenuhi syarat komponen penerima PKH.

Baca Juga: Duduk di Kursi Terdakwa, Richard Eliezer Bikin Ruang Sidang Bergemuruh Gara-gara Ini

4. Tidak ada yang bekerja sebagai TNI, Polri, dan PNS

Apabila ada anggota keluarga yang menjadi TNI, Polri, dan PNS di tempat penerima tinggal maka itu yang akan menyebabkan bansos penerima di tahap 1 tahun 2023 tidak aktif lagi.

5. Data kependudukan sesuai antara Dukcapil dan DTKS

Hal ini dijelaskan dalam peraturan Menteri Sosial tentang verifikasi dan validasi data yaitu salah satu syarat KPM tersebut menerima bantuan sosial datanya harus sesuai antara DTKS dan Dukcapil.

Ini karena sebagian besar penerima PKH tahun ini tidak bisa menerima bantuan tersebut lantaran datanya tidak sesuai antara DTKS dengan Dukcapil.

Demikian informasi mengenai syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapat bantuan PKH 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 13 Jun 2026, 22:09 WIB

Reservasi Dibuka 16 Juni! Tiket Masuk Ancol Gratis 3 Hari Special HUT ke-499 DKI Jakarta

Reservasi tiket gratis mulai dibuka pada 16 Juni 2026 melalui situs resmi ancol.com.

News 13 Jun 2026, 22:02 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa Soal Pemborosan Program MBG, Bakom RI: Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa efisiensi keuangan negara telah menjadi prioritas utama Prabowo sejak awal menjabat.

News 13 Jun 2026, 21:08 WIB

Gejayan Memanggil! Giliran Massa di Jogja Gelar Aksi Susul Demo BEM UI di Jakarta

Setelah aksi mahasiswa memadati kawasan Thamrin, Jakarta pada Jumat kemarin, kini giliran massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di pertigaan Gejayan, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 20:42 WIB

Komnas PA DKI Jakarta: Aksi Perundungan Bocah hingga Kesetrum di Senen Tindakan Kriminal

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

News 13 Jun 2026, 20:29 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Motor Listrik BGN: Vendor 'Nakal' Mark Up Harga, Padahal Barang Belum Dirakit

Dalam temuan terbaru, pihak vendor diduga melakukan penggelembungan harga atau markup besar-besaran, sementara unit motornya sendiri diketahui belum selesai dirakit.

Pendidikan 13 Jun 2026, 20:20 WIB

Festival Budaya Maritim Unpad 2026: Kreativitas Mahasiswa Angkat Warisan Nusantara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran menggelar  Festival Budaya Maritim: Jejak Budaya Maritim Warisan Dunia sebagai proyek Ujian Akhir  Semester (UAS).

News 13 Jun 2026, 19:41 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Tersangka Kelima Andri Mulyono Pemenang Tender Motor Listrik Mark Up Rp1,1 Triliun!

Tersangka kelima, Andri Mulyono, menjadi sorotan karena berhasil memenangkan tender pengadaan motor listrik senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun di BGN.

News 13 Jun 2026, 17:48 WIB

Ketua DPP PSI Grace Natalie: Jokowi Siap Gunakan Jaket PSI Menjadi Ketua Dewan Pembina

Sudah sembuh, Joko Widodo (Jokowi) akan secara resmi menjadi Ketua Dewan Pembina PSI.

Sport 13 Jun 2026, 17:44 WIB

Antusiasme Tinggi! 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama BTN Jakarta International Marathon 2026

BTN Jakarta International Marathon 2026 sukses digelar! Sebanyak 20.500 pelari meriahkan hari pertama. Cek keseruan event akbar ini!

Metropolitan 13 Jun 2026, 17:32 WIB

Warga Jakarta Merapat! Festival Muharram 2026 Siap Digelar di Taman Bendera Pusaka, Cek Jadwal dan Lineup-nya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan akan menggelar Festival Muharram Jakarta 2026 pada pertengahan Juni ini.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:39 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Khusus Malam Ini 6 Lokasi Ikonik di DKI Jakarta akan Mati Lampu

Warga Jakarta siap-siap, sejumlah titik ikonik di Ibu Kota dipastikan bakal gelap gulita malam ini, Sabtu, 13 Juni 2026.

Metropolitan 13 Jun 2026, 16:32 WIB

Catat Ya! Kriteria Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ini Gratis, Ada TNI/Polri, Lansia hingga Anak-anak

Ajang pameran dan hiburan terbesar, Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026, telah resmi dimulai sejak 11 Juni hingga 12 Juli mendatang.

Khazanah 13 Jun 2026, 12:51 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Jakarta Gelar Festival Muharram 1448 H 14-15 Juni 2026

Festival ini sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 2026 yang akan digelar di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 12:22 WIB

Cuaca Memburuk dan Diduga Kelebihan Muatan, 26 Penumpang dan 3 Awak KM Sumber Makmur Dievakuasi ke Pulau Panggang

KM Sumber Makmur sempat mengalami kendala saat berlayar di perairan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (13/6) pagi.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:33 WIB

Ramai Keluhan CCTV di Kawasan Bundaran HI Tak Bisa Diakses, Pemprov DKI Sebut Gangguan Ada di Situs Pihak Ketiga

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai beberapa titik CCTV di kawasan Bundaran HI yang disebut tidak dapat diakses publik.

Metropolitan 13 Jun 2026, 10:21 WIB

45 Ribu Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026, Pramono: Nikmati dan Bergembiralah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung melepas peserta kategori 5K dan 10K dari kawasan Parkir Timur GBK.

Jakarta Pusat 13 Jun 2026, 08:41 WIB

Segera Terintegrasi KRL, Stasiun Gambir Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Modern

Transformasi Stasiun Gambir ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Ibu Kota.

Jakarta Utara 13 Jun 2026, 07:06 WIB

Siap-siap! Stasiun JIS Siap Layanan Penumpang Bulan Juni Ini

Kehadiran stasiun baru ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan JIS dan wilayah Jakarta Utara.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:36 WIB

Besok, CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan, Ada Jakarta International Marathon 2026

Peniadaan CFD ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ajang olahraga berskala internasional tersebut.

Metropolitan 13 Jun 2026, 06:17 WIB

Malam Ini! Pemprov DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sekaligus upaya nyata mengurangi emisi karbon di Ibu Kota.