AYOJAKARTA.COM – Guru Besar Filsafat Moral, Prof. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ akrab disapa Romo Magnis dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Romo Magnis mengungkapkan alasan mengapa mau hadir saat diminta menjadi saksi dalam kasus Richard Eliezer padahal tengah dalam suasana natal.
Sebelumnya pihak Richard Eliezer menghadirkan tiga saksi ahli untuk meringankan ancaman pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Selain Romo Magnis, ada dua saksi lain yang dihadirkan yaitu Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH., dan Psikolog Forensik Dr. Reza Indragiri Amriel, M. Crim.
Dihadirkan di salah satu stasiun televisi, Guru Besar Filsafat Moral Romo Magnis seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan video TikTok @1tsm3_riel, Selasa (27/12/2022).
Romo Magnis ditanya oleh pembawa berita alasan meluangkan waktunya padahal dalam suasana natal untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Richard Eliezer.
“Romo Magnis sampai meluangkan waktunya masih dalam suasana natal ini untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang Richard Eliezer,” tanya pembawa berita.
“Saya ingin tahu juga Romo mengapa sampai di tengah suasana natal yang merupakan perayaan terbesar dalam agama nasrani,” lanjutnya.
“Romo Magnis memutuskan bahwa tetap ini menjadi prioritas kehadiran dalam sidang kemarin Romo?” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan dari pembawa berita, Guru Besar Filsafat Moral ini menjawab bahwa alasannya sederhana.
Menurutnya momen natal bukan sesuatu yang dinikmati tetapi pada momen tersebut ia menjadi terdorong untuk menyumbangkan keadilan.
“Natal itu bukan sesuatu yang saya nikmati, melainkan saya tentu terdorong kalau dirasakan bahwa saya bisa menambah atau menyumbang sesuatu agar keadilan tercapai,” kata Romo Magnis.
Romo Magnis juga menuturkan bahwa ia berharap bahwa lewat keahliannya dapat membantu agar keputusan hakim nantinya di sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua bisa adil.
Baca Juga: Klian Mbappe dan Neymar Kembali ke PSG, Messi?
“Di dalam perkara di sekitar Sambo itu, saya tentu akan membantu jadi sejauh saya punya keahlian,” ujarnya.
“Kalau keahlian saya bisa membantu supaya akhirnya keputusan hakim, seadil-adilnya sebaik-baiknya, saya merasa wajib untuk ikut menyumbang sesuatu itulah,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Romo Magnis juga mengatakan bahwa dengan ia hadir di persidangan sebagai saksi ahli tidak akan mengurangi rasa natal
“Bagi saya tidak mengurangi rasa natal, saya malu karena malas,” pungkasnya.***