AYOJAKARTA.COM - Mobil ambulans dengan stiker Partai Nasdem gambar DPRD DKI Jupiter ditindak oleh Satlantas Polres Bogor, pada Jumat (23/12/2022).
AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan tindakan tilang terhadap sopir dilakukan karena mobil tersebut telah disalah gunakan.
Diketahui, mobil ambulans tersebut selain melawan arah di puncak tanpa kondisi darurat, juga sedang mengawal dua bus besar yang berisi rombongan tengah family gathering. Di dalam ambulans pun tidak sedang membawa pasien.
"Tentu ini sangat tidak diindahkan, dilarang, tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan. Apalagi tadi ambulans tersebut diikuti oleh dua bus besar," kata Dicky dikutip dari Republika.co.id.
Berdasarkan informasi yang didapat dari jajarannya, kata Dicky, sopir tersebut mengakui jika kendaraan yang dibawanya merupakan untuk kegiatan pribadi dan bukan dalam keadaan darurat. Kendaraan tersebut diketahui milik yayasan dari partai politik.
"Untuk ambulans kita tindak tegas kita tahan. Kita langsung ke driver-nya mengingat karena mobil ini milik yayasan," kata Dicky.
Di samping itu, Dicky mengimbau masyarakat dan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak agar menghormati dan mengikuti segala petunjuk petugas di lapangan. "Tujuannya agar memperoleh keamanan dan kenyamanan bersama berkendara," tuturnya.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto, menambahkan, petugas melihat jika ambulans tersebut melaju sambil membunyikan sirine dan rotator. Oleh karena itu, jajarannya melihat apakah ambulans tersebut masuk kategori prioritas sesuai Pasal 134 Undang-Undang 22 Tahun 2009 yang membolehkan jika kendaraan membawa pasien sakit.
"Setelah kita periksa ternyata ambulans tersebut tidak membawa pasien sakit, namun membawa barang untuk family gathering salah satu pengurus partai. Karena kita lihat juga di badan ambulans itu memang terdapat gambar salah satu partai," kata Ardian.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Republika dengan judul 'Polisi Tindak Ambulans Berstiker Partai Nasdem Lawan Arah di Puncak'