AYOJAKARTA.COM – Kubu Richard Eliezer buka suara mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Stella Masangi, yang merupakan salah satu tim pengacara dari terdakwa Richard Eliezer mengungkapkan persoalan dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Dalam acara Livi On Point KompasTV, Stella membahas mengenai laporan pelecehan hingga singgung bukti visum.
Baca Juga: Kabar Gembira Akhir Tahun! 7 Bansos Ini Akan Cair Pada Tahun 2023, Ada Apa Saja?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, kepada host Stella bercerita jika ia sempat bertanya pada Putri di persidangan mengenai kebenaran pelecehan seksual seperti yang diakuinya.
“Pada saat ditanyakan mengenai kenapa pelecehan seksual ini itu terjadi atau tidak, kemudian kenapa tidak dilaporkan, nah kan kemudian ada disampaikan bahwa memang ini ada laporan tetapi ini laporan yang tidak benar, makanya dipertanyakan juga kenapa membuat laporan yang tidak benar kalau memang itu ada sebenarnya,” cerita Stella.
“Kemudian dia bilang, iya saya dibuat membuat laporan itu disuruh memang,” lanjut Stella.
Ketika host menanyakan terkait posisi Putri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, Stella menyinggung mengenai bukti visum.
Menurut Stella, jika hanya mengaku bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan tanpa adanya hasil pemeriksaan, itu tidak akan membawa hasil.
“Posisi Putri itu seperti disampaikan juga memang kalau korban pelecehan itu memang dari korbannya, tetapi kan harus ada bukti lain yang menguatkan terutama visum. Yang menjadi pertanyaan apabila terjadi suatu pelecehan seksual seperti yang disampaikan, intinya terutama adalah perkosaan, bukti visum itu sangat penting,” singgungnya.
“Bukti visum itu sangat penting, sehingga apabila hanya mengatakan saya diperkosa atau saya dilecehkan tanpa adanya bukti pendukung yang kuat itu akan menjadi sia-sia,” tambahnya.
Baca Juga: Lancar Rezeki ala Mbah Moen Ada Tiga Amalan, Salah Satunya Jangan Sembarangan Lakukan Hal Ini
Kemudian, host kembali mengajukan pertanyaan mengenai ketidakadaan bukti visum dengan skenario Ferdy Sambo.
“Jadi karena nggak ada bukti visum artinya itu menguatkan anda bahwa skenario perkosaan itu adalah palsu?,” tanya host.
“Kita meyakini memang dari fakta persidangan yang sudah kita lihat bersama-sama akan menjadi satu keraguan dari banyak pihak termasuk kita, karena apabila memang terjadi pelecehan seksual terjadi perkosaan toh juga sudah dibuat laporan kenapa tidak buat laporan yang sesungguhnya? Kenapa membuat laporan yang menurut dia itu adalah palsu yang disuruh oleh suaminya, Ferdy Sambo?” jelas Stella.
“Makanya kita tanya kenapa tidak menolak kan, dia mengatakan dia takut dengan Ferdy Sambo,” imbuh Stella.
Lebih lanjut, host menanyakan mengenai Putri yang sejak awal menyebut ada perkosaan dan mengaku dirinya adalah korban.
Padahal diketahui Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Stella, hal tersebut diciptakan untuk meringankan Sambo dan Putri
“Kalau dari kacamata saya ya melihatnya bahwa ini merupakan suatu proses dari suatu skenario yang memang diciptakan untuk meringankan bagi FS, bagi PC,” ucapnya.***

Share this article
Stella Masangi merupakan salah satu tim pengacara dari terdakwa Richard Eliezer mengungkapkan persoalan dugaan pelecehan Putri Candrawathi