Metropolitan

Adu Kesaksian Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani vs Reza Indragiri Soal Kekerasan Seksual PC

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 23 Des 2022, 18:58 WIB
Adu Kesaksian Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani vs Reza Indragiri Soal Kekerasan Seksual PC

AYOJAKARTA.COM – Kesaksian ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani dalam sidang terdakwa Putri Candrawathi ditanggapi oleh ahli psikologi forensik lain Reza Indragiri.

Dimana kesaksian Reni Kusumowardhani soal kekerasan seksual Putri Candrawathi yang dianggap kredibel dibantah oleh Reza Indragiri.

Reni Kusumowardhani menganggap apa yang dialami oleh Putri Candrawathi berkesesuaian dan bisa dipercaya, namun Reza Indragiri tidak setuju atas keterangan tersebut.

Baca Juga: Bharada E Bisa Bebas Jeratan Pidana Kasus Brigadir Yosua karena Peran Doenpleger? Saksi Ahli Jelaskan Hal Ini

Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Jumat 23 Desember 2022, terlihat saat Reni memberikan keterangan di persidangan, dan terdapat pula cuplikan Reza Indragiri yang menanggapi keterangan atas Reni tersebut.

Apa yang disampaikan oleh Reni Kusumowardhani selaku saksi ahli psikologi forensik makin menambah potensi pihak Putri Candrawathi untuk membuktikan bahwa kebenaran soal kekerasan seksual itu benar-benar terjadi.

Seperti disampaikan oleh Febri Diansyah, Kuasa Hukum dari Putri Candrawathi, bahwa dirinya berterima kasih kepada JPU dan saksi ahli karena telah membuat terang benderang kasus ini.

Dalam persidangan, Jaksa menghadirkan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani untuk mengetahui apakah keterangan Putri benar.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Putri Candrawathi Akui Berbohong Soal Pelecehan Seksual Demi Ferdy Sambo, Keceplosan?

Ahli mengatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual itu kredibel.

“Jadi artinya apa yang dapat disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut ibu Putri,” ujar Reni.

“Ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya, namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu bukan pada kapasitas kami,” tambahnya.

Keterangan dari Reni tersebut menurut Febri Diansyah menguntungkan pihak mereka karena dinilai menguatkan cerita soal dugaan kekerasan seksual di Magelang.

“Bu Putri disebut ahli layak dipercaya,” terang Febri.

Baca Juga: Febri Diansyah Makin Pede, Ahli Psikologi Sebut Kesaksian Putri Candrawathi Soal Pelecehan Itu Kredibel

Namun berbeda dengan pendapat ahli psikologi forensik lain yaitu Reza Indragiri yang menyebut untuk membuktikan suatu kasus pemerkosaan maka diperlukan bukti ilmiah salah satunya dengan visum.

“Untuk memastikan ada tidaknya perkosaan terhadap seseorang sebagaimana yang diklaim hanya ada satu disiplin yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan fisik tersebut, sebagaimana definisi KUHP,” ujar Reza Indragiri menjelaskan.

“Pemeriksaan fisik itu hanya bisa dilakukan oleh disiplin kedokteran. Kalau ada disiplin lain yang melakukan penelitian atau pengecekan tentang terjadi atau tidaknya perkosaan tetap tidak melakukan pemeriksaan fisik maka menurut saya hasilnya tidak sebagaimana mestinya,” tambah Reza dengan tegas.

Saat ini kasus kekerasan seksual Putri Candrawathi telah dihentikan pihak kepolisian, namun nyatanya dalam persidangan masih tetap terus digaungkan.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky