AYOJAKARTA.COM - Pihak Richard Eliezer baru-baru ini menyampaikan pada awak media atas rasa syukurnya.
Disebutkan sebelumnya, bahwa Richard Eliezer merupakan seorang alat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Hal itu karena Richard Eliezer hanyalah disuruh, dan tidak mempunyai niatan untuk membunuh.
Dilansir AyoJakarta dari kanal YouTube Kompas.com.
Melalui pihak Eliezer, pakar hukum menyampaikan bahwa seorang alat tidaklah dapat dihukum.
"Seorang alat tidak dapat dihukum, itu yang sangat melegakan dan sudah dikonfirmasi oleh ahli yang dihadirkan oleh saudara Jaksa Penuntut Umum," kata pihak Bharada E.
Baca Juga: Tidak Terlibat untuk Memperkuat Skuad Garuda, Pesepakbola Sandy Walsh Ungkap Rasa Penyesalannya
Keterangan itu tentunya akan sangat melegakan bagi pihak mantan bawahan Ferdy Sambo tersebut.
Dan hal itu diketahui sudah dikonfirmasi oleh ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya mengenai kejiwaan, pihak Bharada E merasa sangat bersyukur atas keterangan ahli psikologi forensik.
"Dan yang kedua adalah tentang masalah kejiwaan, kami bersyukur sekali," terang pihak Bharada E.
Dan dikatakan tentang kondisi tertekan disertai kepangkatan yang berada sangat jauh juga berpengaruh pada Richard Eliezer.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Jadwal PPS Pemilu 2024 Lengkap, Pendaftaran Klik di Sini!
"Pada hari ini ahli psikologi forensik sangat clear menjelaskan bahwa dalam situasi tertekan seperti itu dengan kepangkatan yang sangat jauh ada ketakutan," imbuhnya.
"Bahwa kalau dia (Richard) tidak menembak, dia yang ditembak," ungkap pihak Eliezer.
Sebab itulah yang akhirnya membuat Bharada E dalam kondisi destructive behavior.
Sampai saat ini perkara yang menewaskan Brigadir Joshua itu masih dalam proses penyelidikan.***