Masih Dibuka! Ini Jadwal PPS Pemilu 2024 Lengkap, Pendaftaran Klik di Sini!

Informasi jadwal PPS 2024 lengkap, cek di sini!

Informasi jadwal PPS 2024 lengkap, cek di sini!

AYOJAKARTA.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pembukaan PPS Pemilu 2024. Mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin mendekat.

PPS adalah Panitia Pemungutan Suara yang akan menjadi panitia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada. Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum membuka rekrutmen PPS atau Panitia Pemungutan Suara.

Dikutip oleh ayojakarta.com dari infopemilu.kpu.go.id pada 22 Desember 2022, ini jadwal mendaftar menjadi PPS Pemilu 2024 secara lengkap.

Baca Juga: 5 Kota Paling Aman dari Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia, Simak Selengkapnya di Sini!

Jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 hanya berlangsung hingga 27 Desember 2022.

Para calon PPS Pemilu 2024 bisa melengkapi berkas dan syarat yang ada sebelum mendaftar pada tautan yang tersedia.

Jadwal lengkap PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS
18 Desember 2022 - 22 Desember 2022

- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS
18 Desember 2022 - 27 Desember 2022

- Penelitian administrasi calon anggota PPS
19 Desember 2022 - 29 Desember 2022

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
30 Desember 2022 - 1 Januari 2023

- Seleksi tertulis calon anggota PPS
2 Januari 2022 - 4 Januari 2022

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Lengkap Link

- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
5 Januari 2023 - 7 Januari 2023

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
30 Desember 2022 - 7 Januari 2023

- Wawancara calon anggota PPS
8 Januari 2023 - 10 Januari 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS
11 Januari 2023 - 16 Januari 2023

- Penetapan anggota PPS
13 Januari 2023 - 13 Januari 2023

- Pelantikan anggota PPS
17 Januari 2023

Baca Juga: KPU Butuh 287 Ribu PPK dan PPS di Pemilu 2024, Yang Mau Daftar Simak Ini

Sementara itu, honorarium dan masa kerja seorang PPS Pemilu 2024 adalah untuk Ketua PPS Rp1.500.000 setiap bulannya, dan untuk Anggota PPS Rp1.300.000 dalam setiap bulannya. Untuk masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Kemudian, untuk syarat serta dokumen kelengkapan adalah sebagaimana berikut ini.

Syarat untuk menjadi PPS Pemilu 2024 adalah :

Baca Juga: Terungkap! Ini Honorarium PPS Pemilu 2024 dan Persyaratan, Tertarik Segera Daftar Klik di Sini!

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPS Pemilu 2024.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga: Catat! Ini Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran PPS Pemilu 2024

6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga: Ditolak, Bawaslu Umumkan 7 Parpol Tak Lolos Pemilu 2024

Adapun dokumen pendaftaran calon PPS Pemilu 2024, sebagaimana berikut:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

Baca Juga: Tudingan Serius Amien Rais Kepada KPU yang Kembali Tersandung Isu Kecurangan, Singgung Partai Ummat

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id.

Pastikan untuk mengunjungi KPU setempat apabila memiliki kesulitan dalam mengunggah file.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.