AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang menyeret Putri Candrawathi hingga kini masih bergulir.
Kini persidangan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Pada persidangan kali ini, Putri Candrawathi memberikan keterangannya mengenai rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir Yoshua.
Diketahui Putri Candrawathi sebelumnya membuat rekening atas nama Ricky Rizal dan Yoshua.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, kini terungkap alasan Putri membuat rekening atas nama ajudannya.
Saat persidangan berlangsung, hakim menanyakan perihal rekening atas nama Ricky Rizal dan Yoshua.
Putri kemudian menjelaskan jika sebelumnya ia sudah meminta izin kepada dua ajudannya itu.
“Apakah itu harus menggunakan rekening mereka atau rekening saudara?” tanya hakim.
“Mohon izin yang mulia karena waktu itu saya juga sudah minta izin dulu sebelumnya kepada dek Ricky maupun dek Yoshua untuk dibuatkan rekening atas nama mereka,” jawab Putri.
Kemudian Putri menjelaskan maksud dirinya membuatkan rekening atas nama Ricky Rizal dan Yoshua.
Putri beralasan pembuatan rekening atas nama Ricky dan Yoshua untuk mempermudah transaksi pembayaran.
“Karena sebenarnya untuk memudahkan mereka untuk melakukan transaksi karena kalau memakai nama saya pada saat memakai untuk pembayaran ATM kadang-kadang waktu memakainya itu nama saya kan Putri kadang-kadang itu suka dipermasalahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Bertema Seorang Atlet Panahan Indonesia, Simak Profil dan Prestasinya di Sini
Kemudian, hakim menanyakan apa yang menjadi permasalahkan ketika melakukan transaksi pembayaran.
Putri pun kemudian menyebut jika permasalahan saat melakukan transaksi pembayaran adalah berkaitan dengan nama.
“Karena yang makai misalnya dek Ricky atau dek Yoshua tapi namanya Putri tapi dipakai oleh mereka pasti dipermasalahkan karena bukan namanya mereka,” sebutnya.
“Padahal itu kan untuk membantu tugas saudara,”
Putri kemudian menuturkan alasan lainnya terkait dengan pembuatan rekening dengan nama Ricky dan Yoshua.
Menurut Putri, dua rekening tersebut memudahkan Ricky dan Yoshua untuk melakukan transaksi pembayaran yang sifatnya dadakan, mengingat ia memiliki berbagai kegiatan.
“Iya maka itu saya minta izin sama dek Ricky dan dek Yoshua untuk membuka rekening atas nama mereka untuk memudahkan mereka” tuturnya.
“Karena biasanya juga saya kan ada kegiatan saya tidak bisa setiap hari dimintakan pembayaran yang dadakan jadi saya berikan untuk kas operasional untuk mereka kelola yang tiap minggunya mereka laporkan kepada saya dan tiap bulannya juga mereka laporkan kepada saya,” lanjutnya.
Lebih lanjut hakim menanyakan mengenai cara Ricky dan Yoshua membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang keduanya kelola.
Putri kemudian mengatakan jika mereka kerap melaporkan keuangan yang keduanya kelola pada setiap bulannya.
“Bagaimana cara mereka membuat laporan pertanggungjawaban?” tanya lagi hakim.
“Biasanya mereka mengumpulkan notanya lalu mereka tuliskan di buku kas mereka melaporkan kepada saya setiap minggu atau setiap bulannya,” sahut Putri.
Saat hakim mengonfirmasi jika Ricky Rizal yang mengelola keuangan untuk di Magelang dan Joshua untuk di Jakarta, Putri kemudian mengiyakan.
Putri kemudian kembali menegaskan jika uang yang ada pada rekening tersebut adalah miliknya dan Ferdy Sambo.***