Nasional

CEK FAKTA: Sempat Dituduh Pembohong, LPSK Sebut Bharada E Selalu Jujur di Persidangan, Ini Penjelasannya

Oleh: Mohammad Sayed Khatami Jumat 02 Des 2022, 16:26 WIB
Soal wanita misterius menangis di rumah Sambo, Arman Hanis membantah keterangan dari saksi sekaligus terdakwa Bharada E.

AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah keterangan dari saksi sekaligus terdakwa Bharada E pada Kamis, 1 Desember 2022.

Dalam persidangan sebelumnya, Bharada E memberikan keterangan jika ia melihat sosok wanita misterius yang keluar rumah Ferdy Sambo sambil menangis.

Kuasa hukum Ferdy Sambo kemudian menyinggung status Justice Collaborator dari Bharada E yang dinilai telah mengarang cerita.

Baca Juga: Bantah Bharada E Soal Keretakan Hubungan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, Ini Pembelaan Arman Hanis

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemudian angkat bicara terkait tuduhan Arman terkait keterangan palsu Bharada E.

Edwin Partogi Pasaribu selaku wakil ketua LPSK memberikan pembelaan kepada Bharada E pada Jumat, 2 Desember 2022.

LPSK menyebutkan jika keterangan yang disampaikan oleh terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan sudah sesuai.

Baca Juga: Hancur Hati Seorang Ibu, dari Seragam Brimob ke Baju Orange, Ibunda Bharada E: Dia Tetap Kebanggan Keluarga!

Diketahui, keterangan yang disampaikan Bharada E dalam persidangan juga pernah disebutkan saat Bharada E mengajukan Justice Collaborator.

“Iya (LPSK dan Ricard soal wanita menangis),” ujar Edwin Partogi Pasaribu, dikonfirmasi PMJ News.

Edwin menyebutkan jika apa yang telah disampaikan oleh Bharada E di persidangan sesuai dengan apa yang diketahui Bharada E.

“Memang itu pengetahuan Bharada E,” tambah Edwin.

Baca Juga: Tangis Ibu Bharada E Pecah Saat Melihat Keadaan Putranya, Richard Eliezer: Mama, Saya Sudah Sangat Tersiksa!

Berdasarkan keterangan Edwin, pihaknya dari awal sudah meminta terdakwa Bharada E untuk selalu berkata jujur dalam persidangan.

Edwin juga menyebutkan jika seluruh keterangan yang diucapkan oleh Bharda E dalam persidangan Rabu, 30 November 2022 bukanlah karangan.

Dimana terdakwa Bharada E juga sudah menyampaikan hal yang sama kepada pihak LPSK sebelumnya.

“Iya. Kami sudah dengar sebelumnya,” ujar Edwin.

Baca Juga: Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Bermental Baja jika Disatukan dengan Ferdy Sambo di Persidangan

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo juga membantah perihal keterangan Bharada E terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sudah tidak serumah.

Arman kemudian mengatakan jika bantahan tersebut akan dibuktikan dalam persidangan Ferdy Sambo mendatang.***

Reporter Mohammad Sayed Khatami
Editor Tedi Rukmana