AYOJAKARTA.COM – Arman Hanis selaku kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer alias Bharada E pada gelaran sidang Kamis, 1 Desember 2022.
Sebelumnya, Bharada E memberikan keterangan di persidangan jika terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidak satu rumah.
Mendengar pernyataan tersebut, Arman selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dengan tegas menyebutkan jika itu hanyalah karangan Bharada E.
“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja,” tegas Arman, dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News pada Jumat, 2 Desember 2022.
Kemudian, Arman menyebutkan jika pernyataan tidak benar dari Bharada E tersebut akan dibuktikan dalam sidang Ferdy Sambo mendatang.
“Dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami,” lanjut Arman.
Berdasarkan keterangan Arman, hubungan antara kedua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih harmonis.
Pernyataan Arman tersebut dikaitkan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi telah merayakan ulang tahun pernikahan pada 7 juli lalu.
“Iya (harmonis), salah satu buktinya tanggal 7 juli perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan,” jelas Arman.
Kemudian Arman juga membantah pernyataan Bharada E yang melihat sosok wanita misterius sambil menangis di kediaman Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Kuat Maruf Full Senyum saat Masuk ke Ruang Sidang, Begini Reaksi Ricky Rizal dan Bharada E!
Pengacara FS: Bharada E Ngarang Tuh Kalau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tidak Serumah
Sebut Putranya Kebanggaan hingga Bisa Angkat Derajat Keluarga, Ibu Bharada E Minta Hal Ini ke Ferdy Sambo
Ternyata Ini Rahasia Bharada E Berani Bongkar Tipu Daya Ferdy Sambo, Meski Punya Trauma yang Mendalam
Berurai Air Mata Ibunda Ungkap Tersiksanya Bharada E di Tahanan: Makan Nasi Sayur, Lainnya Enak-enak di Luar