AYOJAKARTA.COM – Arman Hanis selaku kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer alias Bharada E pada gelaran sidang Kamis, 1 Desember 2022.
Sebelumnya, Bharada E memberikan keterangan di persidangan jika terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidak satu rumah.
Mendengar pernyataan tersebut, Arman selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dengan tegas menyebutkan jika itu hanyalah karangan Bharada E.
“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja,” tegas Arman, dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News pada Jumat, 2 Desember 2022.
Kemudian, Arman menyebutkan jika pernyataan tidak benar dari Bharada E tersebut akan dibuktikan dalam sidang Ferdy Sambo mendatang.
“Dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami,” lanjut Arman.
Berdasarkan keterangan Arman, hubungan antara kedua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih harmonis.
Pernyataan Arman tersebut dikaitkan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi telah merayakan ulang tahun pernikahan pada 7 juli lalu.
“Iya (harmonis), salah satu buktinya tanggal 7 juli perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan,” jelas Arman.
Kemudian Arman juga membantah pernyataan Bharada E yang melihat sosok wanita misterius sambil menangis di kediaman Ferdy Sambo.
“Memergoki apa? Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE saja, buktinya ada gak?,” ujar Arman.
Arman menyebutkan jika keterangan tersebut tidak benar dan menyebutkan jika itu hanyalah karangan dari Bharada E.
Arman juga menyebutkan jika kesaksian Bharda E di persidangan kemarin bertentangan dengan keterangan saksi lainnya.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa itu hanya karangan RE dan keterangan RE bertentangan dengan keterangan saksi-saksi lain,” ujar Arman.
Arman juga menyinggung status Justice Collaborator dari terdakwa Bharada E untuk tidak mengarang cerita atau berbohong.
“Ingat, harusnya JC jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong,” lanjut Arman.***