Nasional

SAH! UMR Jakarta 2023 Jadi yang Tertinggi di Indonesia, Simak Daftar Lengkap UMR Seluruh Provinsi di Sini

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Kamis 01 Des 2022, 17:44 WIB
SAH! UMR Jakarta 2023 Jadi yang Tertinggi di Indonesia, Simak Daftar Lengkap UMR Seluruh Provinsi di Sini

AYOJAKARTA.COM - UMR Jakarta 2023 telah resmi ditetapkan menjadi 4,9 juta rupiah dari yang awalnya 4,6 juta rupiah berdasarkam keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kenaikan UMR Jakarta 2023 ini dikonfirmasi oleh Pemprov DKI Jakarta, melalui Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Kamis (1/12/2022), Andri mengatakan bahwa UMR Jakarta 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

Kenaikan UMR Provinsi DKI Jakarta ini dikonfirmasi berdasarkan rapat pimpinan yang diadakan sebelumnya.

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan keniakan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau sebesar Rp 4.901.798," ujarnya di Balaiurung Bali Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Selain YouTube, Ini Cara Menghasilkan Uang Fantastis dari Google AdSense

Kenaikan UMP Jakarta 2023 ini didasari oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

"Mudah-mudahan tidak ada perubahan terkait maslah penetapan UMP 2023 untuk Pemprov DKI sebesar sesuai dengan usulan yang disampaian pada saat rapat sidang dewan pengupahan tanggal 22 november 2022 kemarin yang mengusulkan sebesar 5,6 persen sesuai dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dengan menggunkana alfa 0,2," tuturnya.

Atas dasar keputusan ini, UMR Jakarta 2023 secara resmi menjadi UMR atau UMP yang paling tinggi di Indonesia dari 34 provinsi yang ada.

Baca Juga: Buruan Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Telah Dibuka Untuk 890 Posisi, Simak Syarat dan Caranya

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Sahabat PHI pada Kamis (1/12/2022) berikut daftar UMR 2023 dari 34 Provinsi di Indonesia!

1. UMR Aceh menjadi Rp3.413.666 dari Rp 3.166.460, (naik 7,8%);

2. UMR Sumatera Utara menjadi Rp2.710.493,93 dari Rp2.522.609, (naik 7,45%);

3. UMR Sumatera Barat menjadi Rp2.742.476 dari Rp2.512.539, (naik 9,15%)

4. UMR Kepulauan Riau menjadi Rp3.279.194 dari Rp3.050.172, naik (7,51%)

5. UMR Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp3.498.479 dari Rp 3.264.884, (naik 7,15%)

6. UMR Riau menjadi Rp3.191.662,53 dari Rp2.938.564, (naik 8,61%)

7. UMR Bengkulu menjadi Rp2.418.280 dari Rp2.238.094, (naik 8,1%)

8. UMR Sumatera Selatan menjadi Rp3.404.177,24 dari Rp3.144.446, (naik 8,26 persen)

9. UMR Jambi menjadi Rp2.943.000 dari Rp2.649.034, (naik 9,04 persen)

10. UMR Lampung menjadi Rp2.633.284,59 dari 2.440.486, (naik 7,89 persen)

11. UMR Banten menjadi Rp2.661.280,11 dari Rp2.501.203, (naik 6,4 persen)

12. UMR DKI Jakarta menjadi Rp4.901.798 dari Rp4.573.845, naik (5,6 persen)

Baca Juga: Daftar Lengkap UMR 2023 Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Masih yang Tertinggi

13. UMR Jawa Barat menjadi Rp1.986.670,17 dari Rp1.841.487, (naik 7,88 persen)

14. UMR Jawa Tengah menjadi Rp1.958.169,69 dari Rp1.812.935, (naik 8,01 persen)

15. UMR Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Rp1.981.782 dari Rp 1.840.915, (naik 7,65 persen)

16. UMR Jawa Timur menjadi Rp2.040.244 dari Rp1.891.567, (naik 7,8 persen)

17. UMR Bali menjadi Rp2.713.672 dari Rp2.516.971, (naik 7,81 persen)

18. UMR Nusa Tenggara Barat menjadi Rp2.371.407 dari Rp2.207.212, (naik 7,44 persen)

19. UMR Nusa Tenggara Timur menjadi Rp2.123.994 dari Rp1.975.000, naik 7,54 persen.

20. UMR Kalimantan Barat menjadi Rp2.608.601 dari Rp2.434.328, (naik 7,16 persen)

21. UMR Kalimantan Tengah menjadi Rp3.181.013 dari Rp2.922.516, (naik 8,84 persen)

22. UMR Kalimantan Selatan menjadi Rp3.149.977,65 dari Rp 2.906.473, (naik 8,38 persen)

23. UMR Kalimantan Timur menjadi Rp3.201.396 dari Rp3.014.497, (naik 6,2 persen)

24. UMR Kalimantan Utara menjadi Rp3.251.702 dari Rp3.016.738, (naik 7,79 persen)

Baca Juga: Prediksi UMR Jakarta Naik 5,6 Persen, Berikut Rumusannya

25. UMR Sulawesi Tengah menjadi Rp2.599.546 dari Rp2.390.739, (naik 8,73 persen)

26. UMR Sulawesi Tenggara menjadi Rp2.758.984 dari Rp2.576.016, (naik 8,73 persen)

27. UMR Sulawesi Utara menjadi Rp3.485.000 Rp3.310.723, (naik 5,24 persen)

28. UMR Sulawesi Selatan menjadi Rp3.385.145 dari Rp3.165.876, (naik 6,96 persen)

29. UMR Gorontalo menjadi Rp2.989.350 dari Rp2.800.850, (naik 6,74 persen)

30. UMR Sulawesi Barat menjadi Rp2.871.794 dari Rp2.678.863, (naik 7,2 persen)

31. UMR Maluku menjadi Rp2.812.827,66 dari Rp2.619.312, naik 7,39 persen.

32. UMR Maluku Utara menjadi Rp2.976.720 dari Rp 2.862.231, (naik 4 persen)

33. UMR Papua menjadi Rp3.864.696 dari Rp3.561.932, naik 8,3 persen

34. UMR Papua Barat menjadi Rp3.282.000 dari Rp 3.200.000, (naik 2,56 persen)

Itulah informasi yang dapat kami berikan terkait dengan UMR Jakarta 2023 serta daftar seluruh UMR 2023 dari 34 Provinsi yang ada.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Fathul Amanah