Nasional

PKH Tahap 4 Tahun 2022 Sudah Cair! Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Rabu 30 Nov 2022, 16:26 WIB
PKH Tahap 4 Tahun 2022 Sudah Cair! Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

AYOJAKARTA.COM - PKH tahap 4 2022 masih dalam masa pencairan.

Cek daftar penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima PKH.

Sebagai informasi, PKH tahap 4 tahun 2022 sedang dalam masa penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 menjadi sesi terakhir dari bantuan sosial PKH di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Perbedaan Proses Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Paham!

Bagi masyarakat yang telah menerima di tahap sebelumnya, pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id diperlukan karena PKH tahap 4 tidak dicairkan untuk setiap keluarga yang sebelumnya terdaftar.

Ada perubahan status yang bisa terjadi, dari yang tadinya penerima menjadi bukan penerima PKH tahap 4 tahun 2022.

Sementara itu, penyaluran bansos PKH tahap 4 tahun 2022 diketahui akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Desember 2022.

Jadi, jangan khawatir apabila kalian belum mendapat surat untuk pencairan PKH tahap 4 hingga hari ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMR 2023 Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Masih yang Tertinggi

Di samping itu, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022 secara online dan mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial sudah mengalokasikan anggaran untuk bansos PKH tahap 4 tahun 2022 yang akan dibagikan kepada jutaan orang yang terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, penerima PKH tahap 4 tahun 2022 dibagi menjadi tujuh golongan yang meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan difabel.

Semua golongan tersebut, status penerimanya bisa dicek melalui situs resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: BLT BBM, BPNT, PKH Tahun 2023 Masih Cair? Cek di Sini!

Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima PKH tahap 4 2022 dikutip ayojakarta.com dari jogja.suaramerdeka.com pada Rabu (30/11/2022):

1. Masuk laman cek bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian Anda pilih wilayah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 Tahap 4.

3. Setelah itu, masukan nama lengkap (sesuai KTP) dan 8 kode unik;

4. Klik 'Cari Data'.

Itulah informasi yang dapat ayojakarta.com berikan berkaitan dengan perkiraan jadwal dan cara cek penerima PKH tahap 4 2022.

Informasi berkaitan dengan PKH lebih lanjut bisa didapatkan melalui akun media sosial resmi atau situs resmi Kementerian Sosial.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Fathul Amanah