AYOJAKARTA.COM -- Seorang pria di Bali ditangkap oleh Cyber Ditreskrimsus Polda Bali karena diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Pria itu bernama Harris Syahputra Damanik berusia 41 tahun.
Diduga, dia menghina orang nomor satu di Indonesia soal ijazah palsu.
Diberitakan Suara Denpasar, pria berusia 41 tahun itu ditangkap salah satu warung yang berada di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Pria itu ditangkap karena telah menghina Presiden Indonesia, Joko Widodo. Dia ditangkap pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
"Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali mendapat informasi yang bersabgkutan ada di warung. Pelaku langsung diamankan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Bayu Satake, Senin, 28 November 2022.
Baca Juga: Kala Ganjar Pranowo Mendapat Teriakan 'Ganjar Presiden Rabut Putih', Imbas Kode Keras Jokowi
Pelaku berasal dari Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Dari interogasi pelaku mengaku jika akun YouTube Harus Raja Record adalah miliknya.
Pada akun itu terdapat 90 video yang semuanya dibuat di Bali. Dalam salah satu videonya dia diduga menghina Jokowi. Dia menyinggung soal dugaan ijasah palsu.
Dia mengaku tujuan membuat video tersebut sebagai pelampiasan kemarahannya terhadap beberapa kejadian secara nasional. Kini pelaku merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Baca Juga: Kode Jokowi Sebut Jagokan Pemimpin Rambut Putih, Benarkah Dukung Ganjar Pranowo?
"Pelaku tak ditahan," tambah Kabid Humas. Pelaku juga membuat video permintaan maafnya atas kejadian itu. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.*** (Suara Denpasar)