Nasional

Diwarnai Adu Argumen, Sidang Pembunuhan Yosua Berlangsung Gaduh, AKP Rifaizal Samual : Salahkan Saya!

Oleh: Fany Susan Anggraini Kamis 24 Nov 2022, 12:39 WIB
AKP Rifaizal Samual beradu argumen dengan jaksa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua)

AYOJAKARTA.COM---Pada sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Senin (21/11/2022) kemarin diwarnai adanya adu argumen.

Saksi yang dihadirkan merasa tidak terima dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Salah satu saksi yang diketahui menjadi komandan dari saksi lain, AKP Rifaizal Samual sampai beradu argumen dengan jaksa.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Terbongkar! Hakim Cecar Saksi Berkata Jujur: Nggak Usah Takut Semua Sudah di Dalam Sel

Dilansir AyoJakarta.com, sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi Senin (21/11/2022) sempat diwarnai aksi adu mulut hingga menyebabkan suasana gaduh.

Mantan Kasubnit 1 Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut tak terima dengan pertanyaan Jaksa yang dinilai menyalahi anak buahnya.

AKP Rifaizal merasa jaksa mencecar anak buahnya perihal pembuatan surat perintah penyidikan.

Baca Juga: So Sweet! Bharada E Dapat Hadiah Buku dari Penggemar, Isinya Bikin Terharu

Adu argumen kembali berlanjut saat Jaksa bertanya terkait pembersihan daerah di TKP Pembunuhan Yosua.

Pertanyaan Jaksa tersebut sempat membuat saksi, AKP Rifaizal, emosi karena merasa disudutkan.

“Jadi kalau mereka kurang-kurang ini jangan ditekan-tekan Pak, kalau memang mereka salah, salahkan komandannya, komandannya saya," ucap AKP Rifaizal Samual.

Menegaskan terkait pertanyaan dari hakim, Mantan Kasubnit 1 Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan terkait kewenangan timnya dalam kasus Pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai Rp200 Juta

“Kami juga ada sprint bulanan, sprint bulanan dimana kejadian tersebut itu wilayah Jakarta Selatan itu yang pertama, yang kedua itu domain kami kriminal umum,"tandasnya.

Perdebatan yang terjadi antara keduanya pun terpaksa ditengahi oleh hakim dengan mengingatkan jaksa penuntut umum untuk tidak bertele-tele dalam bertanya kepada saksi.

Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso, juga mengingatkan kepada jaksa penuntut umum untuk tidak mengulang pertanyaan.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Lanjut Hari Ini, Eliezer Berjanji Bela Yosua Terakhir Kali, Tidak Percaya Lakukan Pelecehan

"Saudara jaksa penuntut umum jangan berputar, langsung apa yang mau ditanyakan, siapa saja langsung, sudah saya ingatkan berkali-kali langsung bertanya apa mau ditanyakan," ucap hakim.

Pada siang ini, AKP Rifaizal Samual bersama 4 anak buahnya dihadirkan dalam sidang sebagai saksi bagi terdakwa Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sebelumnya, sidang yang sempat ditunda selama seminggu ini akan dilanjutkan kamis (24/11/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Kiki Dian Sunarwati