AYOJAKARTA.COM – Setelah ramai dibicarakan kemarin, hari ini Selasa 22 November, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengaku bahwa dana yang ditransfer dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Bripka Ricky Rizal adalah uang mereka.
Rekening milik terdakwa Ricky Rizal diketahui menerima transferan dana dari rekening Brigadir J dengan nilai Rp200 juta dan adanya setoran masuk sebesar Rp450 juta.
Terkait transaksi yang masuk ke rekening Ricky Rizal dan Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut uang tersebut merupakan uang miliknya yang digunakan untuk kebutuhan dan keperluan keluarga.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.
Senada dengan Sambo, Putri Candrawathi juga mengatakan dua rekening atas nama Ricky Rizal dan Brigadir J digunakan untuk mengurus keperluan keluarga di Magelang dan Jakarta.
Sebelumnya, customer service bank, Anita Amalia Dwi Agustin, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memberikan kesaksiannya.
WuBaca Juga: Wuih, Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rp200 Juta per Bulan?
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
Anita mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.
"Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal," ujar Anita di PN Jaksel (21/11/2022).
Lebih lanjut Anita menyebut ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp 100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J di tanggal 11 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” paparnya.
“100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” tambahnya.
Terdakwa Ricky Rizal membenarkan keterangan dari Anita Amalia tentang adanya pengiriman uang ke rekeningnya pada tanggal 11 Juli senilai Rp200 juta.
“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.
Sepengetahuan Bripka Ricky Rizal, rekening atas nama Yosua juga digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah Putri Candrawathi.
“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” jelas Ricky.
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Baca Juga: UMK Bekasi 2023 dan UMK 2023 Karawang Bisa Tembus Rp5 Juta, UMP DKI 2023 Mungkin Tapi Sulit
Meski menjelaskan bahwa dana Rp200 juta itu untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka RR tidak menjelaskan lebih detail tentangg penggunaan dana. Misalnya apakah Rp200 juta itu untuk kebutuhan sebulan atau berapa lama.
Bripka RR menjelaskan dia mentransfer dana tersebut melalui telepon selular (ponsel). Meski begitu, kata Ricky, transaksi terkait rumah tangga bisa dilakukan melalui ponsel bersama lantaran sudah terteranya akun beserta kata sandi.
“Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang. Dan satunya dipegang di Jakarta. Tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian,” ucap Ricky.
“Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password atau pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa libat panduan di situ,” ujarnya.***

Share this article
Dana Rp200 juta yang dikirimkan ke rekening Bripka RR adalah untuk biaya keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi