Nasional

Putri Candrawathi Tidak Hadir dalam Persidangan, Ternyata Ini Alasannya

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Rabu 23 Nov 2022, 10:13 WIB
Putri Candrawathi tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

AYOJAKARTA.COMPutri Candrawathi tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar pada hari Selasa, 22 November 2022.

Ketidakhadiran terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang tersebut dengan alasan kondisi kesehatannya, yaitu terpapar virus COVID-19.

Atas dasar hal tersebut, Putri Candrawathi kemudian harus menjalani sidang lanjutan melalui media daring.

Baca Juga: Melalui Kuasa Hukum, Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Dokter Pribadi, Sakit Apa?

Dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Putri Candrawathi menjalani sidang secara daring dengan pendampingan dari perwakilan kuasa hukumnya.

Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa bertanya kepada kuasa hukum Putri Candrawathi di ruang sidang.

"Apakah saudara mau berkomunikasi dengan terdakwa dulu?," tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa, dikutip dari Suara.com pada Rabu, 23 November 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA : Viral Video Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi Sampai Tutup Semua Jendela dan Pintu

"Kami minta dalam persidangan online ini kami bisa didampingi rekan kami yang sedang menuju kejaksaan, dan kami bisa diberikan akses berkomunikasi. Tadi sudah berkomunikasi dengan JPU untuk komunikasi,” jawab kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Sebelum sidang dibuka, apakah mau berkomunikasi dulu?," tanya hakim Wahyu.

"Sudah tadi," jawab kuasa hukum.

Setelah itu, Ketua Hakim kemudian bertanya kepada Putri Candrawathi yang berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri secara daring untuk memastikan kondisi terdakwa.

Baca Juga: Warganet Curiga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Akan Susun Skenario Baru dalam Persidangan Karena Hal Ini

"Saudara Putri, sehat hari ini? Berdasarkan laporan dari JPU saudara hari ini dinyatakan positif? Apakah saudara bisa mengikuti persidangan melalui daring atau online?," tanya hakim kepada Putri.

"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalankan persidangan hari ini," jawab Putri.

Sementara Putri Candrawathi mengikuti persidangan melalui daring, Ferdy Sambo hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai Rp200 Juta

Beberapa saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Anita Amalia - Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong
  2. Bimantara Jayadiputro - Provider PT Telekomunikasi Selular bagian Officer Security and Tech Compliance Support
  3. Victor Kamang - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA
  4. Tjong Djiu Fung alias Afung - Biro jasa CCTV
  5. Raditya Adhiyasa - Pekerja lepas di Biro Paminal
  6. Ahmad Syahrul Ramadhan -Sopir Ambulans
  7. Nevi Afrilia - Petugas Swab di Smart Co Lab
  8. Ishbah Azka Tilawah - Petugas Swab di Smart Co Lab
  9. Novianto Rifai - Staf Pribadi Ferdy Sambo

Adapun alasan ketidakhadiran Putri Candrawathi pada sidang tersebut telah dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Baca Juga: Sempat Diundur Seminggu, Kini Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Hakim Beri Keringanan Ini!

"Info sementara PC kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Tedi Rukmana