AYOJAKARTA.COM – Salah satu polisi yang menyaksikan jenazah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Dalam kesaksiannya di sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin 21 November 2022, Ridwan Soplanit mendeskripsikan kondisi jenazah Yosua kepada Majelis Hakim
Menurut Ridwan, pada saat sebelum dilakukan olah TKP jenazah dari Brigadir J masih dalam keadaan tertelungkup dan masih memakai masker.
Baca Juga: Wuih, Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rp200 Juta per Bulan?
“Ketika masker dibuka, terdapat luka di bagian hidung dan bibir Brigadir J,” ujar Ridwan di PN Jaksel.
“Ada garis luka di hidung dan bibir,” tambahnya.
Ridwan Soplanit hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma’ruf.
Selain luka di bagian hidung dan bibir, menurut Ridwan Soplanit, terlihat beberapa luka yang terdapat di tubuh Yosua seperti di dada, luka gores di kelingking, serta di sekitar hidung, bibir dan dagu.
“Kemudian luka lubang cuma lihat di dada, kemudian di tangan, satu di tangan,” ujarnya seperti dilansir pmjnews.com.
Ridwan Soplanit sendiri mengakui menerima rekayasa cerita peristiwa tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
Namun cerita rekayasa yang disampaikan tersebut telah sirna sejak pengakuan yang diungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dan yang terjadi adalah peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
“Sampai berapa lama cerita (rekayasa) itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?,” tanya Hakim kepada Ridwan.
“Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama,” jawab Ridwan.
“Sampai sekarang masih sama?,” tanya hakim lagi.
“Sampai dengan pengakuan,” ucap Ridwan.
“Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?,” tanya hakim.
“Tidak benar, Yang Mulia,” tutur Ridwan.
“Yang benar yang mana menurut kamu?,” tanya hakim.
Baca Juga: Irjen Krishna Murti Tabuh Genderang Perang hingga Bikin Ferdy Sambo Ketakutan, Cek Faktanya di Sini
“Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa..,” ungkap Ridwan.
“Gak usah sungkan,” tegas hakim.
“Peristiwa menembak Yosua ditembak. Seperti itu,” jelas Ridwan.
“Oleh siapa?,” tanya hakim.
“Oleh Bharada E dan FS,” jawab Ridwan.